Judi Berkedok Tebak Lagu Marak di Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Arena perjudian dengan modus tebak lagu berhadiah alias Kim marak di Kota Tanjungpinang pasca ditutupnya gelanggang permainan (gelper).
Pantauan radarkepri.con dilapangan, setidaknya terdapat 3 titik arena judi berkedok tebak lagu ini. Yakni, di Bintan Center, Suka Berenang dan Pinang City Work (PCW).
Modus perjudian ini tergolong rapi karena pemain yang berhasil menebak lagu yang dinyanyikan pengelola hanya mendapat hadiah bukan uang namun berupa barang untuk menyamarkan.
Di PCW dan Bintan Center beredar kabar, arena ini dikelola oleh anak pemilik sebuah swalayan terbesar di Tanjungpinang sehingga sulit disentuh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini dimuat media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, tetmasuk Pemko Tanjungpinang yang menerbitkan perizinan.(red)