; charset=UTF-8" /> Judi Berkedok Tebak Lagu Marak di Tanjungpinang - | ';

| | 1,279 kali dibaca

Judi Berkedok Tebak Lagu Marak di Tanjungpinang

Salah satu tampilan judi kim di PCW.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Arena perjudian dengan modus tebak lagu berhadiah alias Kim marak di Kota Tanjungpinang pasca ditutupnya gelanggang permainan (gelper).

Pantauan radarkepri.con dilapangan, setidaknya terdapat 3 titik arena judi berkedok tebak lagu ini. Yakni, di Bintan Center, Suka Berenang dan Pinang City Work (PCW).

Modus perjudian ini tergolong rapi karena pemain yang berhasil menebak lagu yang dinyanyikan pengelola hanya mendapat hadiah bukan uang namun berupa barang untuk menyamarkan.

Di PCW dan Bintan Center beredar kabar, arena ini dikelola oleh anak pemilik sebuah swalayan terbesar di Tanjungpinang sehingga sulit disentuh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini dimuat media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, tetmasuk Pemko Tanjungpinang yang menerbitkan perizinan.(red)

Ditulis Oleh Pada Sen 15 Jan 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek