; charset=UTF-8" /> Judi Berkedok Gelper Milik Ahang dan Akiang Masih Bebas Beroperasi - | ';

| | 2,859 kali dibaca

Judi Berkedok Gelper Milik Ahang dan Akiang Masih Bebas Beroperasi

Akiang dan Ahang, pemilik judi berkedok gelper di Jl Tambak dan Bintan Plaza.

Akiang dan Ahang, pemilik judi berkedok gelper di Jl Tambak dan Bintan Plaza.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemerintah kota Tanjungpinang telah membuat surat edaran untuk penutupan arena gelanggang permainan (gelper) berkedok judi. Termasuk menutup paksa gelper yang tidak meminiliki izin atau telah habis masa berlakunya. Judi cingkoko serta Sie Jie juga juga akan dibasmi.

Penegasan ini diungkapkan Wakil Wali kota Tanjungpinang, H Syahrul S Pd ketika dikonfirmasi Rada Radar Kepri melalui pesan singkat, terkait masih maraknya judi berkedok gelper, cingkoko dan Sie Jie yang masih bebas beroperasi, hingga hari ini, Kamis (19/06) menyampaikan.”Surat edaran untuk itu sudah dibuat. Malam Minggu mulai diterapkan.”Tulis Syahrul S Pd menjawab konfirmasi Radar Kepri.

Pantauan awak media ini dilapangan, hingga Kamis (19/06) sore, ketika sebagian gelper sudah tutup. Namun gelper Power Zone milik Ahang alias Arifin di Komplek Bintan Plaza, Jl MT Haryono Batu 3,5 serta gelper Studio 9 milik Akiang di Jl Gambir masih tetap buka dan dibanjiri pemain judi.

Informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang layak dipercaya, mengatakan.”Gelanggang Permainan yang dua tempat itu, tidak akan bisa ditutup bang, bekingnya, saya dengar orang dari oknum Mabes.”Kata sumber yang enggan namanya ditulis.

Masih sumber yang sama.”Akiang dan Ahang itu pengusaha terkenal bang, bukan untuk di Kepri saja, Singapura, Malaysia dan Jakarta, mereka terkenal ”Jangankan setingkat Walikota, Polres Tanjungpinang, Setingkat Pemrov dan Polda saja, belum tentu mampu untuk menutup usaha ilegalnya.”terang sumber.

Ahang, diduga bukannya berbisnis ilegal judi berkedok gelper.”Ahang juga menyeludupkan barang  dari luar negeri. Lihat saja, siapa yang mengimpor barang-barang luar ke Tanjungpinang ini.”bisik sumber.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 19 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

4 Comments for “Judi Berkedok Gelper Milik Ahang dan Akiang Masih Bebas Beroperasi”

  1. Kalau judi kenapa, masalah buat lo

  2. Klo indonesia ga ada judi mana bisa berkembang ,lihat negara philipines singapore..dah maju…

  3. Klo indonesia ga boleh buka tempat judi mana bisa maju,,lihat negara tetangga…contohkan stupid…

  4. BUBARKAN SAJA POLDA KEPRI
    DAN POLRESTA TANJUNGNPINANG.
    KALAU MEMBIARKAN PELANGGARAN HUKUM.
    APA SUDAH TERIMA DUIT KAPOLDA KEPRI DAN KAPOLRES TANJUNGPINANG..?
    ATAU HAPUS SAJA ATURAN MENGENAI JUDI..
    BIAR DILEGALKAN SEMUA

Komentar Anda

Radar Kepri Indek