Jembatan I Ternyata Belum Selesai, Dewan Minta Kontraktor Didenda
Tanjungpinang. Radar Kepri. Anggota Komisi lll DPRD Provinsi kepulauan riau (kepri ) meminta kontraktor jembatan l dompak di denda. Karena jembatan yang menghubungkan Tanjungpinang dan pulau Dompak sebagai pusat pemerintahan provinsi kepulauan riau belum siap 100% seperti yang di jadwalkan.
Sebelumnya anggota DPRD Kepri mengaku dapat laporan dari dinas PU bahwa jembatan telah siap 100%. Ternyata saat sidak dilakukan dewan, tidak sesuai dengan kenyataan.
Hampir semua anggota DPRD Kepri komisi lll mengaku kecewa melihat progres dan kondisi di lapangan. Beberapa titik jembatan masih banyak yang di kerjakan buruh, seperti tangga dan lubang besar di tengah jembatan belum di tutup, termasuk sebagian jembatan belum di plester atau finishing.
Bahkan lubang sambungan jembatan juga terlalu besar dan lebar di anggap bisa membahayakan masyarakat atau kendaraan yang lewat jembatan oleh komisi lll dprd kepri saat impeksi mendadak atau sidak, Jumat, (04/11)
Sidang di pimpin ketua komisi Saproni beserta tujuh orang anggotanya di lokasi anggota DPRD di dampingi kadis PU Povinsi kepri, Heru. Sukmoro serta konsultan pengawas dari PT Lavigamis utama martinus.
Menurut irwansyah anggota DPRD komisi lll kontraktor harus di kenakan denda karena proyek tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kalau di paksakan jembatan di buka untuk umum bisa berbahaya.
Pihak konsultan pengawas menjanjikan proyek akan siap 100% sekitar dua minggu lagi karena tinggal finishing akhir, terkait pembukaan untuk umum dan di serahkan ke pada pemerintah selaku owner jembatan karena butuh beberapa tahapan lagi termasuk uji beban, kata Martinus konsultan pengawas.( isya)