Jambret Babak Belur Dihajar Warga
Tanjungpinang, Radar Kepri-Spr (24), pelaku jambret babak belur saat ditangkap warga usai menjalani aksinya menjambret tas milik korban Suci Ramadhani (19) yang berbocengan dengan temannya Ajeng menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat, di jalan Karimun, Sei Jang, Sabtu (12/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
Informasi dihimpun media ini lapangan, pada saat kejadian tersebut, kedua korban sempat terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya, dan menimpa sepeda motor jenis Yamaha Jupeter yang dikendarai pelaku Spr.
Sejumlah warga yang mengetahui adanya teriakan korban minta tolong, langsung berdatangan memberikan pertolongan.
Warga yang kesal melihat ulah pelaku, langsung memukuli Spr.Akhirnya beberapa anggota kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku ke Mapolres Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Perbuatan pelaku dapat dijerat sesuai Pasal 365 KUHP jo 363 KUHP tentang percoban pencurian.
Sementara, akibat kejadian tersebut, kedua korban sempat mengalami luka lecet dibagian kakinya, akibat terjatuh dari sepeda motornya. Korban datang dari jalan pemuda menuju kediamannya di sei jang, kemudian Pelaku dari arah berlawanan melihat korban langsung berputar arah, membuntuti korban hingga ke TKP
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan itu.”Percobaan, pelaku jatuh saat merampas tas korban.”kata Andri, sapaan Kasat Reskrim. Andri juga membenarkan, pelaku sempat dipukul warga sekitar.(irfan)