; charset=UTF-8" /> Jaksa “Kubur” Kasus Korupsi Lahan Kuburan - | ';

| | 765 kali dibaca

Jaksa “Kubur” Kasus Korupsi Lahan Kuburan

Inilah lahan kuburan senilai Rp 800 juta  yang "dirampok" bauksitnya oleh kontraktor pemenang lelang.

Inilah lahan kuburan senilai Rp 800 juta yang “dirampok” bauksitnya oleh kontraktor pemenang lelang. Kejaksaan “mengubur” kasus korupsinya.

Tanjungpinang,Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi lahan kuburan mewah untuk warga Kota Tanjungpinang yang dibangun di kilometer 15 arah Tanjung Uban, Bintan. Diduga melibatkan beberapa petinggi di Kota Tanjungpinang, meskipun proyek senilai Rp 1,5 Miliar itu di anggarkan di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman. Namun terindikasi Sekdako dan Walikota Tanjungpinang, waktu itu, ikut “kecipratan” uang kuburan mewah itu.

Sumber Radar Kepri menyebutkan, karena adanya keterlibatan beberapa petinggi Pemko Tanjungpinang, itulah yang membuat Kejaksaan khususnya Kejari Tanjungpinang gentar dan terkesan akan “mengubur” kasus dugaan korupsi lahan kuburan itu.”Nggak akan naik (di proses, red) kasus lahan kuburan itu oleh jaksa bang. Selain melibatkan petinggi di kota Tanjungpinang, kabarnya ada oknum jaksa yang sudah menyelesaikan secara diam-diam.”bisik sumber media ini.

Ditambah lagi, proyek-proyek di dinas ini dikuasai oleh Ismail Hasibuan, kontraktor pemenang tender pemakaman di Km15 tahun 2012 lalu.”Proyek-proyek yang dikerjakan Is itu, tidak ada perencanaannya. Tapi uang perencanaan sebesar Rp 50 juta diambil juga.”tegas sumber

Sekedar kilas balik, proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kilometer 15 senilai Rp 1,5 Miliar dimenangkan oleh oleh PT Duta Dinamis dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Indikasi terjadi korupsi mencuat dari proyek ini, dapat dicermati dari beberapa keganjilan.

Pertama, dalam kontak kerja, perusahaan ini mengklaim, alat berat yang dipergunakan adalah milik perusahaan. Faktanya, perusahaan ini menyewa alat berat milik Ayong untuk pematangan lahan. Parahnya lagi, biji bauksit dilahan milik Pemko Tanjungpinang “dirampok” dan dijual kontraktor pemenang tender ke perusahaan tambang, PT Kereta Kencana.”Nilai biji bauksit yang di jual mencapai miliaran. Herannya, pemko Tanjungpinang diam dan tidak melaporkan pencurian biji bauksit itu ke kepolisian.”tambah sumber media ini.

“Perampokan” biji bauksit oleh kontraktor pemenang tender proyek pemakaman ini pernah diributkan oleh oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang.”Nama oknum dewan itu Beny, kalau saya tak salah. Tapi belakangan oknum dewan itu bungkam. Mungkin sudah ada deal. ? Atau bisa jadi, ada oknum dewan lain yang terlibat dan menekan pak Beny itu.”spekulasi sumber Radar Kepri. Alamaak, oknum dewan makan uang kuburan ?.

Sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis itu menambahkan.”Indikasi kedua adanya dugaan korupsi dalam proyek TPUdi Km 15 itu adalah, tidak ada perencanaan dalam proyek itu. Padahal anggaran untuk perencanaan itu mencapai Rp 50 juta. Uang perencanaan itu, kabarnya di ambil kontraktor pelaksana.”tambah sumber.

Ditambahkan, hampir seluruh proyek di Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang di “monopoli” oleh kontraktor yang memenangkan tender proyek TPU tersebut.”Termasuk peoyek taman median di ruas jalan Pemko Tanjungpinang senilai Rp 2 Miliar Tahun Anggaran 2012. Proyek pengadaan 3 unit sampan tahun 2011 lalu dan proyek pemagaran TPU Kilometer 7. Semuanya tak ada yang beres. Anehnya Kejaksaan dan Kepolisan terkesan takut mengusut.”tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi “berjamah” di dinas yang mengurus kebersihan Kota Tanjungpinang ini, belum menjawab konfirmasi yang di sampaikan media ini beberapa saat lalu. Begitu juga dengan inisial dan nama yang ditulis media ini ikut terlibat dan menikmati dana proyek bermasalah itu.

Beberapa waktu lalu, Hj Maryati S Sos dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Namun baru dua jam diperiksa, Hj Maryati S Sos tumbang dan dilarikan ke RSUD.”Ibu Maryati terserang vertigo.”sebut seorang suster jaga ketika. Sekitar 4 hari istrihat di RSUD, Hj Maryati S Sos pulih, dan sampai hari ini belum terdengar kabar jaksa akan memanggil Hj Maryati S Sos lagi untuk dimintai keterangan. Sepertinya “jurus” sakit ala Hj Maryati S Sos memang “sakti” untuk lolos dari jerat hukum ?.

Hingga Jumat (10/05), diatas lahan kuburan yang telah menghabiskan uang rakyat Kota Tanjungpinang hingga Rp 800 juta itu belum bisa dimanfaatkan.”Belum satu jenazah-pun yang bisa dikuburkan di lahan itu pak. Bagaimana mau ngubur orang di situ, lahannya saja tidak rata.”sebut Rahman, seorang penggali kubur di TPU kilometer 7 Tanjungpinang. Selain tidak rata, lahan kuburan itu juga dinilai belum mendesak sekali.”Mungkin untuk dua tahun lagi, baru bisa dipakai lahan kuburan yang di kilometer 15 itu.”tambahnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 11 Mei 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek