Jaksa Diminta Usut Dugaan Korupsi Ambruknya Batu Miring di Kantor Gubkepri
Tanjungpinang,Radar Kepri- Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan diminta mengusut dugaan korupsi ambruknya batu miring dikawasan kantor Gubernur Kepri. Karena proyek itu diduga tidak sesuai dengan spek dan asal-asalan dikerjakan.
Informasi yang dihimpun radatkepri.com ternyata pelaksanaan dilakukan dua tahun anggaran 2014 sampai 2015 dari APBD Kepri murni dan pengerjaannya secara nertahap.
Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Kepri, Martin Moremon melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemeliharaan Biro Perlengkapan Hendrie Joko Satrio sekaligus Panitia Pelaksana Teknis Kerja (PPTK) tahap kedua dalam proyek batu miring tersebut menjelaskan.¤Ambruknya Batu miring tersebut disebabkan memang pada tahap pengerjaan pertama saat dikerjakan Batu miring tersebut turun. Sehingga pada Tahap kedua yang ditanganinya selaku PPTK untuk panjang batu miring pada tahap kedua tersebut sekitar 325 Meter dan yang Ambruk 10 meter. Ambruknya batu miring disebabkan Saluran air dari atas di buka agar air mengalir kebawah,sehingga hujan yang terus deras masuk kedalam batu miring dan mengakibatkan Ambruk.”jelasnya.
Ditambahkan.”Saya sengaja buka saluran air tersebut agar air bisa lewat melalui saluran itu, sekitar berdiameter 60cm saluran itu”ucap Hendrie.
Menurutnya, untuk Tahap Ketiga sengaja tidak dikerjakan karena memang keterbatasan Anggaran.”Untuk pengerjaan ambruknya batu miring itu akan terselesaikan sekitar 10 hari hingga 2 minggu,” pungkasnya.(akok)
Kagak ada yg berani, kebanyakan manggil tujuannya 86