; charset=UTF-8" /> Jadi Kadis di Anambas Tak Perlu Bayar | ';

| | 966 kali dibaca

Jadi Kadis di Anambas Tak Perlu Bayar

Para SKPD ekselon II, III, IV di KKA yang baru dilantik tidak perlu mengeluarkan dana

Para SKPD ekselon II, III, IV di KKA yang baru dilantik tidak perlu mengeluarkan dana untuk menjabat kepala dinas.

Anambas, Radar Kepri – Bupati Kepulauan Anambas Tengku Mukhtarudin melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada pejabat struktural eselon II, III dan IV di gedung BPMS Rabu, (09/01). Untuk pejabat eselon II berjumlah 10 orang, eselon III 24 orang dan eselon empat sebanyak 14 orang.

Nurman, jabatan sebelumnya adalah sebagai Staf Ahli Pemerintahan kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Syarifudin yang tadinya menjabat sebagai Kepala Bapeda menjadi Staf Ahli Pembangunan, Oskar Septem dari Sekertaris DPRD menjadi Staf Ahli Hukum dan Politik, Taufik Effendi jabatan lama adalah Kepala Bagian persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD, menempati jabatan baru menjadi Sekertaris DPRD, Raja Ishak yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga menjadi Kepala Bapeda, Jukhrin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Kepala Badan Lingkungan Hidup, Said Moch. Damrie sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Kesehatan, Akhir Zaman sebelumnya menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Anambas menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Yendi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Dinas Sosial dan Linda yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, saat ini menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM serta 38 pejabat struktural lainnya yang tidak bisa disebutkan satupersatu.
Dalam sambutannya Tengku mengatakan, pergantian bejabatan tersebut di atas adalah berdasarkan atas hasil dari evaluasi kinerja yang telah dilakukan sebelumnya. Perubahan jabatan tersebut kata Tengku tidak ada unsur politisnya sama sekali atau jual beli jabatan seperti di tempat-tempat lainnya. Tetapi semata-mata adalah untuk tujuan memperlancar pembangunan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, kata Tengku, ia telah mendengar isu bahwasanya untuk mendapatkan jabatan di pemerintahan Anambas, harus melalui seseorang dan dengan membayar. “Demi Allah jika ada orang yang mengatakan hal demikian, itu tidak benar. Itu isu yang menyesatkan yang hanya mengadudomba antar sesama warga dan antara warga dan pejabat pemerintahan,” kata Tengku.
Tengku menambahkan jika ada pejabat yang mengaku melakukan hal demikian dengan mengataskan namanya, maka ia akan memecat pejabat tersebut dan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Pergantian tersebut murni merupakan evaluasi, dari disiplin kerja pegawai dan input SKPD. Jika ada yang mengaku demikian akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib karena telah mencemarkan nama baik,” katanya lagi.
Kata Tengku Jabatan merupakan amanah, jadi katanya, pejabat yang telah dilantik harus bekerja secara baik dan profesional. Lanjtunya jika ada yang merasa dengan jabatan baru, ia juga meminta agar mengundurkan diri atau pindah dari Anambas. Selain itu ia juga akan tetapa mengevaluasi pejabat yang baru menempati tempat yang baru. Bahkan ia mengancam jika dalam menempati jabatan barunya pejabat tidak bisa bekerja dengan baik, ia akan memutasikan pegawai tersebut.
“Saya harap bagi pejabat yang baru menempati jabatan baru agar serius bekerja karena jika tidak serius pada tempat yang baru, tidak ada jaminan bisa bertahan satu tahun menempati jabatan itu. Satu bulan pun bisa dimutasikan jika pegawai tersebut dinilai tidak serius bekerja. Demi kepentingan Dinas kapan saja bisa dimutasikan,” ancam Tengku. (yuli)

Ditulis Oleh Pada Ming 10 Feb 2013. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek