; charset=UTF-8" /> Jabat Kasipidum, Supardi Harapkan Sinegritas Dalam Bekerja - | ';

| | 894 kali dibaca

Jabat Kasipidum, Supardi Harapkan Sinegritas Dalam Bekerja

Supardi SH, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang sedang menandatangani berkas sertijab.

Supardi SH, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang sedang menandatangani berkas sertijab.

Tanjungpinang, Radar Kepri – Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (29/12/16) dilakukan serah terima jabatan Kasi Pidum dari Ricky Setiawan, SH, MH kepada Supardi, SH. Serah terima dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjungpinang Harry Ahmad Pribadi, SH, MH.

Supardi, SH Kasipidum Kejari Tanjungpinang mengatakan dalam melaksanakan tugas diperlukan adanya sinegritas, baik sesama pegawai Kejaksaan serta mitra kerja instansi lain seperti Kepolisian dan Pengadilan.

Selain itu, Supardi meminta bila dalam bekerja menangani suatu kasus ada kekurangan maupun kesalahan, dirinya minta diingatkan baik oleh atasan maupun bawahan.

“Apalagi saya bertugas di lingkungan Kejari Tanjungpinang ini baru pertamakali, bila ada suatu hal nantinya yang dianggap kurang, mohon saya diingatkan,” ujar Supardi yang pernah menjabat Kasipidum di Kejari Majalengka ini.

Sedangkan Ricky Setiawan, SH, MH yang akan menjabat Kasidatun Kejari Jakarta Selatan mengucapkan terima kasih, dimana selama menjabat Kasipidum kurang lebih dua tahun mendapat banyak pengalaman, terutama bimbingan dari Kejari Tanjungpinang.

Kejari Tanjungpinang Harry Ahmad Pribadi, SH, MH mengapresiasi dua bawahannya. Kejari mengatakan tidak mudah untuk menjabat di Kejari Jaksel, karena harus mendapat rekomendasi dan penilaian dari Jaksa Agung. Sedangkan kepada Supardi, Harry mengucapkan selamat bertugas di Kejari Tanjungpinang.

Selain sertijab Kasipidum, dilaksanakan juga pelepasan purna bhakti memasuki pensiun Nurbaiti, SH uang menjabat sebagai Bendahara Penerima Kejari Tanjungpinang. (Wok)

Ditulis Oleh Pada Kam 29 Des 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek