; charset=UTF-8" /> Inilah Jaringan Narkoba Foan Tjon alias Pendek si Mafia Gas - | ';

| | 5,046 kali dibaca

Inilah Jaringan Narkoba Foan Tjon alias Pendek si Mafia Gas

Foan Tjon alias Pendek.

Foan Tjon alias Pendek.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Saat menggerebek gudang pengoplos gas subsidi (tabung gas ukuran 3 kilogram, red) yang dipindahkan tabung ukuran 12 kilogram (non subsidi), Kamis (01/10) lalu. Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungpinang menemukan 10 butir pil ekstasi di laci meja Foan Tjon alias Pendek. Akibatnya, Foan Tjoan bukan hanya dijerat UU Migas dan Perlindungan konsumen, namun Foan Tjoan dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Menindaklanjuti temuan pil ekstasi ini, Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang bergerak cepat, dipimpin AKP Abdur Rahman S Ik tim buser narkoba berhasil meringkus dua lagi tersangka tindak pidana narkoba yang merupakan jaringan Foan Tjon.”Iya, ada dua yang ditangkap terkait Foan Tjoan itu.”ucap AKP Abdur Rahman, Sabtu (04/10).

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari berbagai sumber dilapangan, penggerebekan gudang gas oplosan di Jl Sultan Sulaiman, Kelurahan Kampung Bulang, terjadi Kamis (01/10) sekitar pukul 14 30 Wib. Foan Tjon mengaku 10 butir ekstasi itu miliknya yang dibelinya dari Akuang alias Riwan. Polisi kemudian memancing Akuang untuk datang ke gudang gas oplosan itu dengan pura-pura membeli. Pancingan mengena, hanya berselang 1 jam, sekitar pukul 15 30 Wib, Akuang muncul dengan seorang wanita muda. Polisi bergerak cepat Akuang menggeledah dan ditemukan 5 butir pil ekstasi terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kotak rokok Malboro merah.

Akuang dan wanita muda yang berinisial NZ dibawa ke Polres Tanjungpinang guna pengembangan lebih lanjut. Akuang akhirnya “bernyanyi”, pil ekstasi tersebut dibelinya Susanto alias Santo. Tak ingin kecolongan, Satnarkoba bergerak cepat, hujan deras disertai angin kencang pada Jumat (02/10) dini hari tidak menyurut petugas mengejar Santo yang diketahui berdomisili di Jl A Yani Gang Sarinande, Tanjungpinang.

Sekitar pukul 01 00 Wib, setelah melakukan pengintaian dan mengepung rumah Santo, polisi bergerak dengan menggeledah rumah Santo. Namun dirumah Santo polisi tidak menemukan pil ekstasi, tapi berhasil menemukan 1 paket narkoba jenis Sabu-Sabu yang baru dibeli Santo seharga Rp 4,8 juta.

Saat ini, tiga tersangka, Foan Tjoan, Akuang dan Santo sudah ditahan di sel Mapolres Tanjungpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 04 Okt 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Inilah Jaringan Narkoba Foan Tjon alias Pendek si Mafia Gas”

  1. Loh,,NZ nya kemana ya?

Komentar Anda

Radar Kepri Indek