; charset=UTF-8" /> Inilah Agus Samsudin, Pemerkosa Tiga Bocah SD - | ';

| | 1,493 kali dibaca

Inilah Agus Samsudin, Pemerkosa Tiga Bocah SD

Agus Samsudin1

Terdakwa Agus Samsudin (tengah) yang memperkosa tiga orang bocah SD.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Nama Agus Samsudin bin Baharudin tiba-tiba menjadi hangat dan jadi perbincangan di kalangan wartawaan yang biasa mangkal di pos hukum (Polresta, Kejari dan Pengadilan, red) Kota Tanjungpinang. Betapa tidak, sebelum sidang dengan agenda pembacaan putusan digelar, Agus Samsudin bin Bahaharudin nekad kabur dari pengawalan Kejaksaan dan Polresta Tanjungpinang.

Siapa Agus Samsudin, terpidana 13 tahun yang mempemerkosa tiga orang bocah SD di beberapa tempat dan berhasil lolos pengawalan ketat petugas Kejaksaan dan Polresta Tanjungpinang ?. Berdasarkan data yang dihimpun Radar Kepri dilapangan, Agus Samsudin bin Baharudin di ketahui lahir di Tarempa, ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Agus Samsudin dilahirkan pada 28 Juli 1983 atau 31 tahun silam, sejak hijrah ke Tanjungpinang sekitar 3 tahun tahun. Agus Samsudin yang mengaku tidak pernah mengenyam pendidikan itu bekerja serabutan. Kadang-kadang Agus Samsudin bekerja sebagai buruh harian lepas, dilain waktu Agus Samsudin mengojek.

Di Tanjungpinang Agus Samsudin diketahui berdomisili di Jl Sultan Machmud Gang Bluntas II Nomor 58, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Agus Samsudin ditangkap polisi pada 31 Agustus 2013, atau tiga hari usai memperkosa Nz yang masih kelas III SD di semak-semak belakang Hanaria kilometer 11 Tanjungpinang.

Sejumlah petunjuk dan alat bukti berhasil ditemukan Polisi, termasuk baju Agus Samsudin yang masih menyisakan noda darah NZ, begitu pula sebuah anting-anting dan cincin emas dari korbannya yang lain.

Sebanyak 6 orang saksi, termasuk 3 orang bocah SD menjadi korban di pertemukan dengan Agus Samsudin di pengadilan. Ke enam bocah itu mengakui, memang Agus Samsudin-lah yang mereka jumpai sebelum di ajak ke beberapa tempat untuk diperkosanya. Namun Agus Samsudin membantah keterangan para bocah perempuan ini.”Salah seorang korban sempat trauma, ketakutan dan sakit usai dipertemukan dengan terdakwa Agus Samsudin di pengadilan.”sebut seorang kerabat korban ketika dijumpai Radar Kepri beberapa waktu lalu di PN Tanjungpinang.

Pihak keluarga korban berharap, majelis hakim PN Tanjungpinang menghukum Agus Samsudin seberat-beratnya.”Masa depan anak kami hancur di rusaknya, perbuatan Agus Samsudin itu layak dihukum berat.”ucap Ibu Nz, korban katiga Agus Samsudin.

Harapan ibu para korban sepertinya didengar majelis hakim PN Tanjungpinang yang memeriksa dan mengadili perkara Agus Samsudin tersebut. Majelis hakim sepakat dengan jaksa penuntut umum, bahwa terdakwa Agus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perkosaan/pencabulan terhadap anak dibawah umur.”Perbuatan terdakwa merusak masa depan anak-anak. Saya paling tidak suka dengan kejahatan terhadap anak, apalagi korbannya sampai 4 orang, walaupun yang satu orang tidak sampai diperkosa.”sebut seorang anggota majelis hakim yang meminta namanya tidak dipublikasikan usai sidang digelar, Selasa (11/03).

Kini, Agus Samsudin yang merasa tidak bersalah dan berbuat kejahatan yang dituduhkan padanya itu mendekam dibalik jeruji Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Tanjungpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(irfan)

)

Ditulis Oleh Pada Sel 11 Mar 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Inilah Agus Samsudin, Pemerkosa Tiga Bocah SD”

  1. basri sangaji

    Suruh ngocok pakai balsem aja

  2. Ucu Kambing

    Tambah minyak kampak

Komentar Anda

Radar Kepri Indek