; charset=UTF-8" /> Ini Kata KPPAD Kepri Tentang Bocah Berjualan Koran - | ';

| | 1,130 kali dibaca

Ini Kata KPPAD Kepri Tentang Bocah Berjualan Koran

Kantor KPPAD Kepri yang baru pindah

Kantor KPPAD Kepri yang baru pindah.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ternyata nama, Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPID) di Kepri telah berubah menjadi, Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, sejak Januari 2011  lalu. Namun perubahan nama tersebut tidak pernah di sosialisasi sehingga banyak tidak tahun dan bingung.

Diketahuinya perubahan nama ini setelah mencuatnya pemberitaan tentang minimya pengawasan terhadap bocah yang masih belia berkeliaran siang dan malam untuk berjualan koran demi sesuap nasi. Sebagaimana dimuat radarkepri.com edisi Selasa (21/01) dan Sabtu (18/01) serta.

Terkait berita tentang tidak berfungsi KPPAD Kepri dan terkesan membiarkan bocah menjajakan koran, Ery Syahrial, salah seorang komisioner KPPAD Kepri membantah. Dijumpai Radar Kepri pada Rabu (22/01) diruang kerjanya mantan wartawan media cetak sebuah harian ini mengatakan.”Kami dari KPPAD yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tentunya kami juga mempunyai hak jawab, karena wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang (UUD) dan kami-pun bekerja juga berdasarkan Undang-undang.”Katanya memulai konfirmasi.

Kemudian kata Ery.”Di nama saja sudah salah, sebenarnya namanya KPPAD anda menulis KPAID. Dan nama ini, sudah dirubah sejak Januari 2011 lalu, jadi tidak ada nama KPPAID.”Jelasnya.

Kemudian lanjut Ery.”Pertama KPPAID Tanjungpinang tidak ada, yang ada KPPAD Provinsi. Yang ke 2, kenapa kami perlu meng croschek ini, dan memberikan hak jawab. Karena orang bicara komisi anak, pasti ke kami, tidak ada komisi anak yang lain. Otomatis anda menulis berita seperti ini-kan orang bertanya kepada kami, tidak ada KPPID yang lain selain KPPAD di Kepri. Jadi kami merasa dirugikan. Perubahan nama ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2010 dari KPPAID berubah menjadi KPPAD.”Ujarnya sambil sampaikan nama yang baru.

Dikatakan Ery.”Selain itu, masalah konten berita, bapak mempermasalahan. Ada tiga berita yang saya baca. Pertama, Warga mempertanyakan anggaran KPPAD Tanjungpinang. Kedua, Kejari diminta usut anggaran KPPAD Tanjungpinang. Yang ketiga saya lupa, mau kita lihat, lampu mati ni, saya baca intinya sama. Jadi kalau bapak muat saya jelaskan.  Kalau mau berpanjang-panjang, terserah bapak ok, itu masalah konten berita.”Paparnya.

Kemudian Tambah Eri.”Masalah konten beritanya itu, masalah anak jalanan, poksinya kami ini lembaga Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak. Jadi masalah anggaran penitipan anak itu, bukan berada di KPPAD, atau KPPAID. Itu berada di Dinas Sosial, saya jelaskan anggaranya di Dinas Sosial sering dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (BPPPA). Jadi semenjak 2012 ada anggaran komisi menyediakan sistemnya satu banding satu, artinya satu dari Pemko, satu dari Provinsi.”Tambah Ery.

Masih Eri.”Jadi kami dalam hal ini tentang penertiban anak jalanan ini, hanya memonitor dan mengevaluasi mengawasi Program ini. Sementara anggaran, masalah progam, itu berada di Dinas Sosial dengan (BPPPA) untuk perlindungan anak jalananya, berada didinas Sosial sementara anggaran keluarga anak jalanan dan programya,berada BPPPA.”Beber Ery.

Ery juga menjelaskan tugas KPPAD.”Tugas kami hanya menjamin hak-hak anak di Provinsi Kepri ini, contohnya seperti kekerasan terhadap anak, Pencabulan, dan hak-hak asuh anak, korban Trafiking serta pelecehan seksual dan korban lainya, itu ada 10 kondisi anak. Terhadap pelaku anak, melakukan pencurian pencabulan, dan melakukan kekerasan fisik dan segala macam itu tugas kami.”Ungkapnya.

Kemudian, kata Ery yang ke 3.”Tugas kami adalah melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan pemenuhan hak anak. Jadi tugas kita hanya mengawasi kerja SKPD-SKPD yang terkait dengan pemenuhan hak anak, akte Lahir, itu programnya berjalan tidak, itu tugas kami, selanjutnya kami melakukan penelaahan. Penelitian persoalan anak, kemudian menberikan masukan ke Gubernur tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Provinsi Kepri itu inti. Jadi terkait dengan anggaran itu, berada di Dinas Sosial, bukan berada di KPPAD.”terang Ery.

Ditambahkan.”Jika mau lebih detil, masalah progamnya, masalah anggarannya, konfirmasi saja ke Dinas sosial, dan BPPPA. Konten pemberitaan ini sudah salah kaprah, mungkin anda tidak tau gitu ?.Yang jelas kami tidak di konfiirmasi lebih dulu.”bebernya. Padahal media ini sudah berkali-kali menelpon nomor kontak yang dimuat KPAID Tanjungpinang yang saat berubah nama menjadi KPPAD, yaitu nomor 081380111660 namun tidak aktif. Terhadap nomor tersebut Ery membenarkan.”Iya.”katanya tanpa menjelaskan alasan nama dan nomor tersebut masih terpampang di pencarian google.

Masih Ery.”Selanjutnya kami berharap, media ini portal beda dengan media cetak. Jika media cetak kini orang baca, besok tak ada lagi, kalau portal ini selalu ada. Kami mengharapkan, tiga berita yang terkait dengan pencemaran nama baik, kami anggap pencemaran nama baik ya. Tidak ada konfirmasi, tidak ada segala macam,  itu tolong dicabut. Kalau besok kami lihat juga dan tidak dicabut, kami akan melaporkan kasus ini.”ancam Ery tanpa merinci berapa Negara setiap tahunnya menghabiskan uang untuk KPPAD Kepri.

Ketika ditanya terkait dengan mekanisme pengawasan anak jalanan, Eri menjelaskan.”Program ini-kan masih berjalan, setiap tahun-kan masih ada sampai masalah ini tuntas. Persoalan anak jalanan ini bukan semudah membalikan telapak tangan, kini program dibuat 1-2 bulan selesai, tidak. Karena masyarakat kita ini. Jadi gini, anak jalanan itu untuk tahun 2012 di Tanjungpinang ada 70 anak jalanan yang mendapat program pembinaan dari Pemerintah Provinsi dan Pemko Tanjungpinang. Anggaran itu, tujuanya untuk menarik anak-anak jualan koran, pengemis, dan pemulung. Nantinya akan dibuatkan buku tabungannya untuk kebutuhan biaya sekolah dan kebutuhan lainya. Apa kebutuhan untuk mengurus akte, tapi akte lahir, sudah gratis, dan itu gunanya supaya mereka tidak dijalanan lagi, kalau tidak salah masing-masing mereka mendapat, Rp 3 juta perorang.”jelasnya,

Kemudian lanjut Ery.”Untuk orang tuanya, ada konsultanya ekonomi, dan mereka dibuat secara berkelompok diadakan penyuluhan dan pengawasan. Itu sudah ada satu orang yang telah dibina, saya lupa namanya, dia berternak ikan lele. Ada juga masalah ketrampilan. Jadi fungsi kami ini hanya mengawasi, jadi program ini jalan dan ini tidak bisa selesai dalam jangka 1 atau 2 tahun. Bukan tidak ada progress, dulu untuk Tanjungpinang kami data ada 70 0rang anak jalanan, jadi yang lain turun lagi ke jalan, jadi itu yang belum terdata, jadi mereka bertambah banyak. Untuk keseluruhan ada tiga daerah Tanjungpinang, Tanjung Balai, dan Batam ada 200 anak, Batam 100 anak dan keluarganya, Tanjungpinang 70 anak, Tanjungbalai Karimun ada 30 anak tahun 2013, di tahun 2014 lain lagi angaranya disediakan satu banding satu. Misalnya, Provinsi menyediakan Rp 500 juta, Pemko juga Rp 500 juta, itu bisa dichek di Dinas Sosial, baik Provinsi maupun kota.”Terang Eri

Untuk lebih rincinya tentang besarnya anggaran untuk anak-anak jalanan ini, hingga berita ini diunggah, pihak Dinas Sosial Kota Tanjungpinang dan Provinsi belum berhasil dijumpai untuk klarisfikas dan konfirmasi.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 23 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek