; charset=UTF-8" /> Ini Kata Kadinkes Tentang Dana JKL - | ';
'
'
| | 1,274 kali dibaca

Ini Kata Kadinkes Tentang Dana JKL

Kepala Dinas Kesehatan Lingga ignatius Lufti

Kepala Dinas Kesehatan Lingga ignatius Lufti

Lingga, Radar Kepri-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga, dr Ignasius Luti MPH membantah adanya masalah ataupun kasus pada penggunaan dana Jaminanan Kesehat Lingga (JKL).
Menurut Luti.”Saya menyangkan pendapat terkait pengelolaan dana JKL yang dinilai merugikan negara sampai mencapai Rp 6 milyar. Pendapat seperti itu tentunya tidak mempunyai dasar.”terangnya.
Luti menjelaskan pada tahun 2013 lalu kunjungan pasien yang berobat menggunakan JKL sekitar 50.000 ribu orang pasien JKL yang menggunakan rawat jalan. Sedangkan yang melakukan Operasi 356 orang dan rawat inap 3000 orang pasien selama 1 tahun.”Kalau dana itu tak benar, kenapa pasien dapat berobat.”tanya Luti dengan nada sedikit kesal yang di konfirmasi melalui telpon.

Menurut Luti, dana JKL itu jelas, karena itu untuk kepentingan Masyarakat.”Bukan di pergunakan untuk kegiatan seremonial. Tapi dana itu dipakai untuk membayar klaim dari pihak Rumah Sakit, baik di Lingga maupun luar Lingga dengan bukti-bukti lengkap. Tanpa bukti yang lengkap tidak dapat dibayarkan karena beresiko untuk diaudit dan dianggap korupsi.”bebernya.
Setelah bukti-bukti berobat dan klaim dari pihak ketiga lengkap dan selesai diverifikasi barulah dana tersebut, dapat diajukan ke dinas DP2KA untuk dicairkan.
Untuk Rumah Sakit di luar Lingga, terang Luti dana dibayarkan sesuai dengan klaim dan bukti ke pihak yang bersangkutan. Sedangkan untuk RSUD Dabo dan Rumah Sakit Lapangan Lingga, semua dana yang di terima dari DP2KA di kembalikan 100 persen ke DP2KA, karena Rumah Sakit di Lingga belum berstatus BLUD.
Banyak pihak berpendapat, dengan program JKL anggaran APBD bisa jebol.”Saya kira pendapat itu berlebihan. Pada  2012 yang lalu Pemkab Lingga menyiapkan anggaran Rp 2 Milyar dan pihak provinsi Kepri membantu dua kali lipat, sehingga totalnya Rp 6 Milyar.Setelah akhir tahun dana yang disetorkan ke kas daerah total sekitar Rp 3,4 Milyar. Jdi secara matematika pihak pemkab Lingga tidak dirugikan, pihak provinsi yang rugi.”kata Luti.

Kemudian.”Dari mana dasarnya ada kerugian sebesar Rp 6 Milyar, dan dari mana yang katanya tidak bermanfaat bagi masyarakat tersebut. Sudah terbukti JKL dipergunakan masyarakat Lingga untuk berobat.”tuturnya.
Masih Luti.”Saya pikir mereka tidak mengerti apa yang di sampaikan dan terkesan asal bunyi.”sebut Luti kecewa.

Dijelasknya, dana JKL tersebut adalah dana sharing pemprov Kepri dan juga pemkab Lingga.
Pada tahun itu, penganggaranya Rp 6 milyar bukan kerugian yang Rp 6 milyar, harus ada dasar hukumnya juga kalau mau mengatakan ada kerugian negara pada penggunaan dana JKL sebesar Rp 6 milyar tersebut.
Apakah pernyataan tersebut dari pihak yang berwenang atau cuma perkiran-perkiraan sendiri saja dari nara sumber.”Kita bekerja sesuai aturan, kerja di audit juga, mana bisa kerja sembarangan.”ungkapnya.
Kedua pernyataan yang mengatakan merugikan uang negara itu tak benar, karena dana JKL itu bukan untuk kegiatan seremonial. Tetapi dana itu dipakai untuk membayar klaim dari pihak Rumah Sakit, baik di Lingga maupun luar Lingga dengan bukti-bukti yang lengkap.Tanpa bukti yang lengkap tidak dapat dibayarkan karena beresiko nanti jika  diaudit dan jadi temuan dianggap korupsi.Setelah bukti bukti  berobat dan klaim dari pihak ketiga lengkap dan selesai diverifikasi, barulah dana tersebut dapat kita ajukan ke dinas DP2KA untuk dicairkan. Sedangkan Rumah Sakit  di luar Lingga dana dibayarkan sesuai dengan klaim dan bukti ke pihak yang bersangkutan,Untuk RSUD Dabo dan Rumah Sakit  Lapangan Lingga.
Terkait dengan pemanggilan oleh pihak Polres Lingga pada tahun 2013 lalu untuk diminta keterangan.”Kami sudah mengklarifikasi dengan Polres membawa semua bukti-buktinnya.”tegasnya.
Kemudian mengenai sasarannya yang dinilai tidak tepat.”Kebijakan JKL bukan hanya untuk masyarakat yang sangat miskin. Ini bukan berbentuk seperti program RTLH yang miskin yang mendapatkan bedah Rumah Tak Layak Huni. JKL mengcover juga kelompok kelompok  masyarakat yang mendekati miskin atau kurang mampu yang jumlahnya sekitar 40 ribu orang , contoh kurang mampu adalah,  masyarakat mempunyai penghasilan sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 4 juta atau Rp 5 juta dalam sebulan. Itu dalam kehidupan sehari harinnya cukup untuk kebutuhan hidup, tapi yang namanya sakit kadang-kadang membutuhkan biaya yang sangat besar. Bisa Rp 10 juta atau Rp 20 juta, bisa juga jauh lebih besar dari angka itu. Dinyatakan tidak bermanfaat, saya rasa kalau untuk masyarakat yang tidak sakit tentunya tidak ada gunanya. Tapi apakah ada jaminan bahwa seumur hidup kita sehat.”pungkas Luti.(muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Sen 25 Agu 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek