Giliran Kepala Kesbangpol Anambas Diperiksa Kejati Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah pejabat, mulai dari Sekda, Kadis, Kabag hingga Kasubag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah beberapa kali dipanggil tim penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejati Kepri untuk dimintai keterangan. Entah karena stres atau memang ingin bergurau, beberapa pejabat menyebut surat panggilan Kejati Kepri itu dengan istilah surat panggil “cinta”.
Hal ini diungkapkan sumber media ini beberapa waktu lalu, sumber menyebutkan berjumpa dengan seorang pejabat di Bandara RHF Kijang.”Saya tegur, pejabat itu menjawab, biasalah dapat surat cinta.”sebut sumber sambil mengulang ucapan pejabat tersebut.
Meskipun menyebutka surat “cinta” namun, lanjut sumber, jelas sekali ekpresi wajah pejabat itu cemas dan kuatir.”Agak cemas dan sedikit pucat wajahnya.”tutur sumber.
Pada Selasa (28/04), tim Satgasus Kejati Kepri memanggil dan memintai keterangan kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Anambas, Drs Mirwansyah. Beredar kabar, Pemeriksaan Mirwansyah diduga terkait tindak pidana korupsi dana KONI ketika dia menjabat ketua KONI Anambas pertama kalinya.”Ada dana KONI sebesar Rp 400 juta yang bermasalah. Mungkin dia dimintai keterangan dalam kasus itu.”bisik sumber.
Namun pemeriksaan terhadap Mirwansyah berlangsung singkat, sama dengan Raja Ishak SH M Si, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anambas.”Keduanya diminta kembali lagi dengan membawa sejumlah dokumen yang diminta jaksa penyidik.”ujar sumber.
Dalam catatan radarkepri.com, nama Salmiah SE yang menjabat Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ipan SE Ak, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas juga telah dimintai keterangan oleh tim Satgasus Kejati Kepri.(irfan)