; charset=UTF-8" /> Gagal Raih WTP, Bupati di Kabarkan Laporkan Fadil Hasan ke Polisi - | ';

| | 1,624 kali dibaca

Gagal Raih WTP, Bupati di Kabarkan Laporkan Fadil Hasan ke Polisi

Fadhil Hasan SH dan Drs H Tengku Muhtarudin

Fadhil Hasan SH dan Drs H Tengku Muhtarudin

Tanjungpinang, Radar Kepri-Salah satu cara membungkam aktifis anti korupsi maupun media yang gencar menyoroti kasus-kasus “perampokan” uang negara oleh pejabat, adalah dengan mengkriminalisasi alias melaporkan aktifis dan media tersebut ke aparat penegak hukum. Cara-cara rezim orde baru ini santer beredar di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)

Hal ini ini dirasakan Fadhil Hasan SH, tokoh pejuang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas  (KKA) yang gencar menyoroti berbagai proyek bermasalah di KKA.”Saya mendapat informasi, bahwa Bupati Anambas melaporkan saya ke Polda Kepri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Coba awak cek ke pak Edwar (Edward Arfa SH,red), beliau kuasa hukumnya. Apa betul saya di laporkan atau hanya isu saja.”kata Fadil Hasan SH kepada Radar Kepri, Jumat (13/06).

Fadil Hasan SH memang gencar menyoroti dugaan penyimpangan keuangan Negara di Anambas, karena dirinya merasa sedih.”Perjuangan untuk menjadikan Kabupaten Anambas untuk mensejahterakan masyarakat. Namun saat ini, yang sejahtera segelintir masyarakat saja. Lebih banyak pejabat dari luar Anambas yang menikmat dan pesta pora di atas derita rakyat Anambas.”ujarnya.

Proyek-proyek tahun 2014 ini, lanjut Fadil banyak yang dipangkas karena APBD Anambas minus hingga 25 persen.”Celakanya, proyek yang dipangkas itu merupakan proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti ruang sekolah baru. Tapi mega proyek Water Front City senilai Rp 65 Miliar tak ditunda apalagi dipangkas.”terangnya.

Terhadap adanya informasi, dirinya dilaporkan ke Polda Kepri dengan tudungan pencemaran nama baik, Fadil menegaskan.”Itu resiko perjuangan, selangkah-pun saya tidak akan mundur dalam menegakkan kebenaran.”tegasnya.

Kemudian, masih menurut Fadil Hasan yang paling membuat penguasa Anambas (Drs H Tengku Muhtarudin,red) murka adalah kegagalan Anambas meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2013 lalu.”Bocornya rencana dugaan suap dari pejabat Anambas ke auditor BPK Kepri membuat pejabat BPK Kepri tidak berani menetapkan status WTP dalam LHP tahun 2013 lalu.”ujarnya.

Ditambah lagi, masih kata Fadil Hasan, gencarnya pemberitaan di media online radarkepri.com yang merilis para auditor BPK Kepri dan pejabat Anambas sedang di monitor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Hal ini, membuat BPK Kepri diduga cemas dan akhirnya menerbitkan status audit apa adanya, yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk tahun 2013.”jelasnya.

Sejauh ini, hampir seluruh berita miring tentang Anambas tak pernah diklarfikasi oleh Humas Pemkab pimpinan Drs Tengku Muhtarudin itu.”Seharusnya humas itu difungsikan, jadi kritikan saya itu ada perimbangannya. Saya melihat kinerja humas Anambas itu melempem, padahal peran humas itu sangat strategis dalam membentuk image daerah dan kinerja Bupati.”ujarnya.

Pada kesempatan terpisaha, H Edward Arfa SH yang disebut kuasa hukum Pemkab KKA, belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini pada Kamis (12/06) melalui pesan singkat ke ponselnya, padahal pesan tersebut menyatakan terkirim.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 14 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

3 Comments for “Gagal Raih WTP, Bupati di Kabarkan Laporkan Fadil Hasan ke Polisi”

  1. Hentam sajelah

  2. Fadil bukan penggiat anti korupsi tetapi kontraktor yang bertopengkan lsm…kalau nggak dapat proyek cuap2 kalau dapat senyap

  3. biase lah ,, merase pejuang nak ujuk hebat ,,,awak toe wong cili nak lawan penguasa anambas,,, terime aje lah,, wkwkwkwkwkwkwkwkwkwkww

Komentar Anda

Radar Kepri Indek