; charset=UTF-8" /> Fadilla Tersandung Tiga Kasus Korupsi Alkes - | ';

| | 1,201 kali dibaca

Fadilla Tersandung Tiga Kasus Korupsi Alkes

drg Fadilla usai sidang perdana di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Selasa (02/08).

drg Fadilla usai sidang perdana di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Selasa (02/08).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selasa (02/08),hari bersejarah bagi drg Fadilla Ratna Dumila Malarangan, pasalnya hari itu statusnya resmi meningkat jadi terdakwa dikukuhkan dengan duduk di kursi pesakitan di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang.

Ironisnya, diusia yang tak muda lagi, wanita kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan 57 tahun lalu bakal lama meringkuk dibalik jeruji besi.”Paling tidak, ada dua atau tiga lagi kasus dugaan korupsi yang melibatkan dia (Fadilla,red). Satu di Kejari Batam yang sudah naik prosesnya ke tahap penyidikan.”kata Triyanto SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batam usai sidang perdana terdakwa Fadilla, Selasa (02/08) di PN Tanjungpinang.

Dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) yang diusut Kejari Batam tersebut, status Fadilla yang waktu itu menjabat Dirut RSUD Embung Fatima telah ditetapkan sebagai tersangka bersama RD, rekanan yang memenangkan tender sebesar Rp 19,6 Miliar tahun anggaran 2014 lalu. Namun, tidak tertutup jumlah tersangka akan bertambah dalam kasus ini. Dalam kasus ini, drg Fadila tidak ditahan karena sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri sedangkan RD saat ini ditahan oleh penyidik Kejari Batam.

Menurut Triyanto SH.”Saya dapat info, Polrestabes Batam juga sedang mengusut dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah Batam, kalau tak salah tahun anggaran 2013.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 03 Agu 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek