; charset=UTF-8" /> Fadil Siap Laporkan Suap di Dishut Kepri ke KPK - | ';

| | 1,447 kali dibaca

Fadil Siap Laporkan Suap di Dishut Kepri ke KPK

Fadhil Hasan SH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kisruh antara PT Kartika Jemaja Jaya ( PT KJJ) dengan warga yang berujung pembakaran 32 alat berat milik PT KJJ membuka tabir dugaan korupsi berupa suap untuk penerbitan IPK dan Amdal.

Nama Gubernur Kepri, HM Nurdin terseret karena dua anak buahnya, Kadishut dan KaBLH menebirkan surat atas nama Gubernur Kepri. Merasa tidak pernah menyetujui, Nurdin Basirun “berang”, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas.

Hal ini mendapat apresiasi dari Fadil Hasan, tokoh dan pejuang pembentukan Kabupaten Anambas ini menyatakan.”Terkait statement Gubernur KEPRI tentang terbitnya IPK oleh Kadishut Yerry dan AMDAL oleh Kepala BLH KEPRI.””Saye sebagai pemerhari hukum dan masyarakat Anambas mendukung penuh polda mengusut tuntas terkait terbitnya IPK dn Amdal yang patut diduga terindikasi suap/gratifikasi.”terang Fadil.

Dilanjutkan Fadil.”Kapolda Kepri harus berani menegakkan hukum karena dalam hukum si penerima suap dan yang memberi suap, keduanya harus diusut. Apabila terbukti keduanya, hukum wajib ditegakkan.. tidak ada diskriminasi dalam hukum semua mempunyai kedudukan yang sama EQUALITY BEFORE THE LAW.”tegas Fadil.

Menurut Fadil Hasan.”Bukan hanya kadishut dan kepala LBH yang diusut tapi juga pihak-pihak terkait perantara suap.. dan pihak yang ikut memuluskan terbitkannya IPK dn AMDA.”terangnya.

Memang, lanjut Fadil.”Terbitnya kedua surat penting tersebut diduga banyak kejanggalan.Apalagi Gubernur Kepri tegas mengatakan tidak pernah menandatangani dan memerintahkan kedua anak buahnya itu mengeluarkan izin2 terkait PT. KJJ.”katanya.

Masuh kata Fadil”Kalau Kapolda ragu untuk menyelidiki kasus ini, LSM FORTARAN siap melaporkan ke KPK agar mengusut kedua pejabat Kepri tersebut dwngan dugaan menerima gratifikasi. Karena sudah masuk ranah UU Tipikor.”tegasnya.

Fadil berharap.”Semoga menjadi pelajaran buat kita semua bahwa investasi sangat kita dukung asal tidak menabrak aturan yang ada karena negara kita negara hukum. Hukum wajib ditegakkan tanpa tebang pilih tanpa pandang bulu.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 02 Agu 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek