; charset=UTF-8" /> Dua Pemukul Mahasiswa STISIPOL Ditahan Polisi - | ';

| | 2,339 kali dibaca

Dua Pemukul Mahasiswa STISIPOL Ditahan Polisi

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Polresta Tanjungpinang telah menetapkan dua orang tersangka pengeroyokan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPol) Tanjungpinang. Para  tersangka langsung ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (16/02).

Dua terangka yang ditahan dengan ancaman pasal 170 KUH Pidana itu beinisial Mh dan Ad.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian mengatakan.”Dua tersangka sidah kita amankan di Mapolres Tanjungpinang.”kata Kapolres.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku lainnya termasuk mendalami motif pelaku.”Untuk lebih jelasnya, besok saja. Besok pak Kapolda yang akan memberikan keterangan resmi.”ucap Kapolres.

Sebelumnya, Fauzul mahasiswa STISIPOL Tanjungpinang yang mengalami luka paling parah hingga harus dirawat inap di RSUP Kepri mengaku melihat ada sekitar 5 orang yang memukulinya.”Ada sekitar 5 orang yang saya lihat memukul.”kata Fauzul pada radarkepri.com saat dibezuk media ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 16 Feb 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Dua Pemukul Mahasiswa STISIPOL Ditahan Polisi”

  1. Harus ditindak Tegas…

Komentar Anda

Radar Kepri Indek