Dua Pasangan Tanpa Surat Nikah Terjaring di Rumah Kos Oknum Dewan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebuah Rumah Kost merk D’Sakera kos milik Syaiful Bahri, oknum anggota dewan kota Tanjungpinang di razia Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri. Hasilnya, dua pasangan tampa surat nikah dan satu orang tamu yang berkunjung ditangkap petugas yang menggelar razia multi sasaran, Sabtu (14/02) dini hari.
Selain 5 orang tersebut, petugas juga menjaring anak-anak dibawah umur dan pelajar yang sedang bermain di sejumlah warung internet (warnet) dalam kota Tanjungpinang. Seluruh pelajar dan pasangan diluar nikah tersebut digelandang ke kantor Satpol PP Jl H Agus Salim Tepi Laut, untuk di data dan menandatangani surat perjajian, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Setelah didata, menanda tangani surat perjanjian dan di beri pengarahan, para pelajar dan pasangan diluar nikah tersebut disuruh pulang ketempatnya masing-masing.
Pantauan awak media ini dilokasi rumah kos milik anggota dewan tersebut, terlihat ketika petugas menggeledah disejumlah kamar rumah itu, Syaiful Bahri selaku pemilik rumah kos tersebut bertanya pada salah seorang petugas.”Ada apa ini.”tanya Syaiful Bahri pada petugas.
Petugas menjawab.”Kita menggelar razia pak, kami hanya menjalankan perintah.”kata petugas. Kemudian Syaiful Bahri.”Begitu ya, saya telpon Irianto ya.”ancam Syaiful Bahri yang akrab di sapa Syaiful. Ancaman Syaiful spontan di tepis oleh petugas.”Silahkan saja telepon Kasat pak, kami hanya menjalankan perintah.”tutup petugas.
Selanjutnya awak media ini menghampiri anggota dewan tersebut dan bertanya.”Rumah siapa ini pak, apa ada izinya.”Syaiful menjawab.”Jelas ada dong izinya. Walaupun saya selaku anggota dewan. Namun kita juga ikut prosudur, pajakpun juga kita bayar. Semua yang kos disini, 85% anak sekolah.”tutup Syaiful.(aliasar)
Kami mendesak dalam hal ini walikota tanjungpinang melalu Kasatpol PP agar memproses kasus ini, kita tidak mau ada diskriminatif dalam penegakan supermasi hukum.