; charset=UTF-8" /> DPRD Minta Defisit Tidak Pengaruhi Pembangunan - | ';

| | 570 kali dibaca

DPRD Minta Defisit Tidak Pengaruhi Pembangunan

Ketua DPRD Kepri dan Gubernur saat serah terima hasil Paripu

Ketua DPRD Kepri dan Gubernur saat serah terima hasil Paripurna penyertaan modal.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Minggu kedua bulan Oktober menjadi hari yang padat bagi DPRD Kepri. Senin (10/10) DPRD mengagendakan dua paripurna yaitu penyampaian nota keuangan dan  penyertaan modal bagi PDAM Tirta Kepri.

Dalam pidatonya, ketua DPRD meminta defisit anggaran tidak mempengaruhi porsi pembangunan. Karena, bagaimanapun, pembangunan masih berporsi besar kepada APBD.

Untuk APBD Perubahan 2016 ini, mengalami penurunan Rp16 miliar atau 0,53 persen. Jika pada APBD murni jumlah anggaran Rp 3,056 triliun maka APBD Perubahan menurun menjadi Rp 3,040 triliun.”Saya berpesan, dengan anggaran yang menurun, tidak mengurangi porsi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRD Jumaga Nadeak saat membuka paripurna di ruang sidang utama.

Pembangunan yang menyentuh masyarakat, sambungnya antara lain pembangunan fisik infrastruktur, pembangunan SDM dan menarik investasi. Untuk infrastruktur misalnya, Pemprov Kepri telah mendapat dana hibah non cash dari pemerintah pusat.

Hibah non cash ini rencananya akan langsung dianggarkan untuk melunasi hutang PDAM. “Adapun rincian hutang PDAM yaitu hutang pokok sebesar Rp7,27 miliar. Sedangkan hutang non pokok sebesar Rp 15 miliar yang membebani operasional PDAM. Dengan lunasnya hutang PDAM, kami berharap kedepan pelayanan kepada masyarakat Bintan dan Tanjungpinang dapat ditingkatkan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun sepakat dengan rekomendasi DPRD Kepri. Pemprov, janjinya akan menuntaskan semua hutang termasuk dana tunda salur kabupaten kota.”Pengurangan dana perimbangan tidak mempengaharui pembangunan Kepri. Pemprov juga berjanji untuk segera menyelesaikan dana tunda salur kepada seluruh Kabupaten Kota,” kata Nurdin membacakan Pidato pengantar nota keuangan.

Sedangkan untuk PDAM, Pemprov sejak tahun 2008 sudah berulangkali mengeluarkan kebijakan penyehatan. Salah satunya dengan melakukan restruktuisasi  dan mencicil hutang.

Namun, besarnya hutang serta minimnya anggaran membuat masalah ini berlarut-larut. “Keluarnya permendagri yang memutihkan hutang PDAM lewat cara restruktuisasi ini jadi jalan terang bagi kita dan PDAM se-Indonesia. Harapan Saya, sama seperti DPRD yang ingin pelayanan air bersih maksimal,” tukasnya.

Paripurna kali ini, selain dihadiri FKPD, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri yang baru dilantik Arief Fadillah.(red/hum)

Ditulis Oleh Pada Sen 10 Okt 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek