; charset=UTF-8" /> DKP Kepri Targetkan 7 UPDT - | ';

| | 1,251 kali dibaca

DKP Kepri Targetkan 7 UPDT

Relawan, Sekretaris DKP Kepri.

Relawan, Sekretaris DKP Kepri.

Tanjungpinang. Radar Kepri. Dinas kelautan dan perikanan provinsi kepulauan riau menargetkan terbentuk tujuh unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Tahap awal telah di usulkan perubahan status menjadi UPDT balai benih ikan ( bbi ) di desa Pengujan, kabupaten Bintan tahun 2017. Karena telah memenuhi syarat untuk menjadi UPDT.

Balai benih ikan di Pengujan telah mempunyai sarana dan prasarana serta fasilitas yang baik,seperti kantor asrama untuk pegawai dan peserta pelatihan tiga ruag pembenihan ikan bahkan 40 keramba apung dengan luas lahan yang cukup berada di tepi laut. Termasuk tenaga penyuluh atau ahli perikanan.

Penjelasan diatas disampaikan Relawan, sekretaris dinas perikanan dan kelautan provinsi kepri, Jumat (11/11) di kantor balai benih ikan kelautan.

Perubahan status tersebut tinggal menunggu peraturan gubernur. Sejak di resmikan 2013 BBI Pengujan telah banyak melatih kelompok atau nelayan dalam pembenihan ikan. Termasuk juga memberikan bantuan ratusan benih secara gratis kepada kelompok atau nelayan di kepri.

Menurut Relawan jika BBI di jadikan UPTD akan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Sekarang dinas kelautan dan perikanan kepri baru memiliki dua UPTD pelabuhan perikanan di Anambas dan laboratorium perikanan di Tanjung Unggat, Tajungpinang.

Sedangkan unit pelaksana tehnis daerah lagi yang akan di bentuk uptd benih ikan kabupaten dan kota kecuali tanjungpinang dan kabupaten bintan karena sudah ada di desa pengujan, selat bintan. Target tujuh uptd menurut Relawan sangat relevan dan penting untuk di realisadikan, karena kepri sebagai provinsi kepulauan yang sebagian besar wilayahnya laut, serta banyaknya penduduk yang menggantungkan kehidupannya di sektor tersebut. Dengan menjadi nelayan atau nelayan keramba untuk membantu menngkatkan perekoniannya. ( isza )

Ditulis Oleh Pada Jum 11 Nov 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek