; charset=UTF-8" /> Diduga Pakai Narkoba, Sub Denpom I/3-2 TNI-AD Tpi Tahan Kapten Amr Ambarita - | ';

| | 2,412 kali dibaca

Diduga Pakai Narkoba, Sub Denpom I/3-2 TNI-AD Tpi Tahan Kapten Amr Ambarita

Toni Tersangka Narkoba saat di Reserse narkoba Tanjungpinang-17-10-2013 (3)

Tersangka Toni, ketika diserahkan ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Rabu (17/10). (foto by aliasar, radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kapten Arm R Ambarita, Pasiops Kodim 0315/Bintan diduga mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu (SS). Saat ini, Kapten Arm Ambarita ditahan di Sub Denpom I/3-2 TNI-AD Tanjungpinang (Tpi) guna penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini terungkap siaran pers Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bujang Zuirman melalui Kepala Penerangan Mayor Jhoni Tambunan, Kamis (17/10). Diuraikan, awal pengungkapan kasus yang melilit Kapten Arm Ambarita bermulai pada hari Rabu 16 Oktober 2013 sekitar pukul 12 0 Wib.”Bertempat di ruang data MaKodim 0315/Bintan Jl Ahmad Yani, Tanjungpinang berlangsung tes urine terhadap 7 Pama Kodim 0315/Bintan yang dilakukan oleh 3 orang anggota Badan Narkotika Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Jimmy atas permintaan Dandim 0315/Bintan Letkol Inf, Andi Asmara Dewa, dilakukan langsung di depan Dandim 0315/Bintan.”tulis Mayor Jhoni Tambunan.
Dilanjutkan, dari hasil pengecekan urine ke tujuh orang Perwira Kodim 0315/Bintan tersebut. Satu orang yang positif menggunakan narkotika jenis Shabu-Shabu yang diduga dikonsumsi sehari sebelumnya, Selasa (15/10)”Yaitu Kapten Arm R. Ambarita, jabatan Pasiops Kodim 0315/Bintan. Atas temuan tersebut, Dandim 0315/Bintan memerintahkan kepada Lettu Inf, Rusdianto, Pasi Intel Kodim 0315/Bintan, untuk melakukan pemeriksaan/interogasi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Kapten R Ambarita.”terang Mayor Jhoni Tambunan.

Masih menurut Mayor Jhoni Tambunan.”Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Kapten R. Ambarita tetap bersikukuh tidak pernah mengkonsumsi shabu-shabu. Hasil positif mengandung narkoba terhadap urine, Kaptem Arm Ambarita beralasan setiap hari mengkonsumsi obat asam urat sebanyak 3 kali setiap hari.”bebernya.

Namun alasan ini tidak begitu saja diterima, petugas menelisik tempat biasa Kapten Arm Ambarita bertandang. Selanjutnya, Kapten CPM M Yusup, Dansub Denpom TNI AD dan Lettu E.S. Nasution, Dan Unit Inteldim 0315/Bintan serta dua orang anggota TNI AD bergerak ke kos Setia Jaya, Jl Kuantan Tpi.
Satu jam berselang, pukul 13 00 Wib  Kapten CPM M Yusup dan anggota TNI-AD lannya tiba di tempat kos Setia Jaya dan berhasil mengamankan Toni (28). Laki-Laki ini diketahui beralamat diJl Pramuka Lorong Sumatra Nomor 03 RT 002 RW 004 Desa Tanjung Ayan Sakti, Kec. Bukit Bestari, Agama Budha.

Petugas Sub Den POM TNI-AD Tanjungpinang bersama Intel Kodim TNI-AD 0315 Bintan, juga mengamankan satu paket Sabu seberat 0,5 gram, 59 bungkus sabu-sabu yang sudah dipakai, kunci rumah, ATM sejumlah bank, uang 20 Ringgit Malaysia, Uang Rp.7000, dompet dan barang lain-nya.

Toni yang diserahkan ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang pada Rabu (17/10) sore sekitar pukul 16 26 Wib membantah memiliki narkoba jenis SS tersebut.”Saya tinggal dilantai II, barang-barang itu ditemukan dibawah.”katanya.

Ketika ditanya, bersama siapa Toni memakai narkoba tersebut.”Itu, sabu (SS) bukan punya saya ya..Barang-barang itu dijumpai di luar rumah. Saya hanya dituduh memakai barang-barang (sabu-sabu,red) itu.”elaknya.

Mengenai Kapten Amr Ambarita, apakah Toni mengenalnya.”Ambarita itu selalu main ke kos-an saya. Kenal hanya sekedar kenal biasa saja,”tutup Toni.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 18 Okt 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek