; charset=UTF-8" /> Dideportasi, Dikman Langsung Dilarikan ke RSUD - | ';

| | 1,030 kali dibaca

Dideportasi, Dikman Langsung Dilarikan ke RSUD

Dikman, TKI asal Brebes, Jabar yang terpaksa dilarikan ke RSUD Tanjungpinang.

Dikman, TKI asal Brebes, Jabar yang terpaksa dilarikan ke RSUD Tanjungpinang, Rabu (03/09).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dikman (27), satu diantara 300 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) yang dideportasi oleh Pemerintah Diraja Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Rabu (03/09) sekitar pukul 19 30 Wib dengan kapal Telaga Xpres.

Peria asal Brebes, Jabar ini terpaksa dijemput pakai mobil ambulan milik Dinas Kesehatan kota Tanjungpinang kedalam pelabuhan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, karena mengidap penyakit alergi dikaki kanannya.

Menurut Sunaryo teman Dikman yang setia menemaninya, di jumpai awak media in di pelabuhan tersebut usai turun dari kapal yang ditumpanginya, mengatakan.”Penyakit yang di derita Dikman, saya rasa penyakit aneh. Karena awalnya hanya ada bintik kecil saja, bintikan kecil itu gatal-gatal digaruk oleh Dikman. Langsung membengkak sehingga Dikman tidak bisa berjalan.”Kata Sunaryo.

Dolanjut Sunaryo.”Penyakit yang diderita Dikman baru 4 hari, selama kami dipenampungan Malaysia. Dia tidak pernah diberi obat atau perawatan lainya, hanya kami diberi obat Panadol saja.”Terang Sunaryo.

Kuswari F Akandri selaku koordinator lapangan (korlap) TKI-B deportasi tersebut, dikonfirmasi awak media ini, terkait dengan TKI-B yang sakit,menjelaskan.”Para TKI-B yang sakit, langsung kita bawa ke RSUD Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan medis.”kata Kuswari. Kemudian, Kuswar menjelaskan.”Para TKI-B deportasi, barulah kali ini 300 TKI-B yang datang, laki-laki semua.Seluruh TKI-B ini, langsung dibawa kerumah penampungan jalan Transisto kilometer 8 Tanjungpinang, menjelang dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, melalui transportasi laut di biayai negara.”Terang Kuswari.

Pantauan awak media ini dilapangan,pPengawasan terhadap TKI-B Deportasi, kali ini terlihat sangat minim. Hanya terlihat hanya 4 orang petugas yang mengawasi, masing-masing 2 dari Dishubkominfo, seorang Polisi dan Dinsosnaker kota Tanjungpinang. Tidak terlihat petugas dari Satpol PP kota Tanjungpinang turut mengawasi TKI-B tersebut.

Salah seorang petugas yang tidak mau namanya ditulis, menjelaskan.”Sebenarnya tentang pengawasan TKI-B deportasi ini, ada dibentuk tim terpadu oleh Pemko. Tim itu terdiri dari Polisi, Dishubkominfo dan Satpol PP serta Dari Dinasosnaker, kota Tanjungpinang.”Jelas Sumber.

Kemudian kata sumber yang sama.”Tapi saya tidak tahu jugalah, mungkin karena honor yang di terima terlalu kecil. Masa honor yang kami terima hanya sekitar Rp 200 ribu perbulan. Itu-pun diambilkan dari ongkos mobil transport. Itukan aneh.”kesalnya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 03 Sep 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek