; charset=UTF-8" /> Demi Allah, Saya Tak Berikan Uang Pada Penjaga Tahanan - | ';

| | 2,942 kali dibaca

Demi Allah, Saya Tak Berikan Uang Pada Penjaga Tahanan

Inilah sel tahanan PN Tanjungpinang.

Inilah sel tahanan PN Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-“Demi Allah, Saya tidak ada memberikan uang untuk oknum penjaga tahanan kejaksaan yang memberi kesempatan untuk saya bertemu dengan suami saya.”Itulah sepenggal kalimat S, istri terdakwa Furgan.

Furgan tersangkut kasus narkoba sebagaimana yang diberitakan bersetubuh usai mengikuti sidang dalam sel tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang bersama suami, Senin (26/9) sekira pukul 17.00 WIB lalu, mengaku merasa sedih dan terpukul. “Malu serta sedih sekali saya rasanya atas pemberitaan yang menyebutkan saya melakukan hubungan intim di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Tanjungpinang bersama suami saya (Furgan) saat itu. Pada hal kondisi saya saat itu tengah datang bulan (Haid), jadi mana mungkin kami melakukan hubungan itu,” ucap S, wanita berkerudung ini, sembari meneteskan air matanya saat ditemui pewarta , Jum’at (30/9).

Keberadaannya dalam sel tahanan saat itu, hanya ingin makan bersama dengan pria ia cintai dan telah menikahinya secara resmi sejak 3 tahun silam, sembari melepas kerinduan dan kasih sayangnya kepada suaminya yang telah ditahan sejak 6 bulan lalu, akibat dugaan kasus narkoba. “Jujur, kalau sekedar pegang-pegang dan ciuman itu biasalah, karena saya merasa kasihan dan sedih melihat kondisi suami saya itu. Namun baru sekitar 10 menit, saya lihat diluar sel sudah ramai orang,” ungkap S.

Ia mengungkapkan, sejak suaminya tersebut ditahan dan diproses dalam persidangan, ia merasa sedih dan rindu sekali, karena tidak ada lagi orang yang selama ini sebagai tulang punggung keluarga, bisa memberikan nafkah untuk membiayai segala kebutuhan dalam keluarga. “Sekarang tidak tahu lagi bagaimana saya untuk mendapatkan uang guna membiayai kebutuhan hidup buat anak-anak saya,” ucap wanita yang hanya sebagai ibu rumah tangga biasa ini, sambil mengusap linangan air matanya dipipi.

Hal lain, wanita tersebut juga membantah adanya dugaan pemberian atau pun menjanjikan sejumlah uang kepada oknum petugas dari Kejari Tanjungpinang yang mengawal saat itu. “Demi Allah, saya tidak ada memberikan uang sedikitpun kepada petugas apalagi sama jaksa yang menangani perkara suami saya tersebut. Saya hanya minta tolong, tanpa embel apa-apa, agar bisa diizinkan masuk sebentar kepada petugas agar kami bisa makan bersama di dalam sel tersebut, usai membeli nasi di warung depan Pengadilan itu” ucap wanita beranak satu dari terdakwa Furkon dan dua orang dari suaminya terdahulu ini.

Menurutnya, selama menikah dengan Furgan sejak lima tahun silam, ia tidak pernah melihat dan mengetahui, kalau suaminya itu menggunakan narkotika jenis sabu. “Yang saya tahu, suami saya itu sangat baik, bertanggungjwab serta memiliki perhatian sekali dengan keluarga. Saya tidak pernah melihat dia (Furgan) memiliki atau menggunakan narkotika jenis sabu selama ini,” ungkapnya.

Diberitakan media online dan cetak, salah seorang hakim PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan SH MH memergoki pasangan terdakwa Furkon yang diduga tengah melakukan hubungan badan di dalam sel tahanan bersama seorang wanita, usai menjalani persidangan. Terdakwa Furgan kemudian muncul di depan pintu sel dan sempat menjawab pertanyaan Santonius.

Ia mengatakan tidak melakukan apa. Saat itu kondisi sel masih di kunci. Santonius yang curiga kemudian memanjat sel untuk menengok ke dalam. Kecurigaannya makin kuat melihat kamar sel itu ditutup tirai menggunakan kain baju tahanan dan seutas tali. (irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 30 Sep 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek