; charset=UTF-8" /> Curi Laptop di Puskesmas, Jems Ditangkap - | ';

| | 4,095 kali dibaca

Curi Laptop di Puskesmas, Jems Ditangkap

Tersangka Jems, maling Laptop di Puskesmas Tanjung Unggat.

Tersangka Jems yang mencuri Laptop di Puskesmas Tanjung Unggat.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Awalnya, mungkin Jems (35) tidak berniat mencuri, namun melihat situasi di Puskesmas Tanjung Unggat sepi dan pintu depan terbuka. Jems masuk dan menggondol Laptop yang berada didalam lemari ruang bendahara. Namun polisi berhasil menangkap Jems bersama barang bukti serta motor yang dipergunakannya saat beroperasi.

Kejadian tersebut diatas terjadi pada Senin, 23 Mei 2016 sekitar pukul 07 00 Wib saat pegawai Puskesmas di Jl Sultan Machmuda, Tanjungpinang belum masuk kantor.

Hari ini, Kamis (21/07), penyidik Polsek Bukit Bestari melimpahkan tersangka Jems bersama bukti ke Kejari Tanjungpinang.”Berkas sudah dinyatakan lengkap, hari ini, tersangka bersama barang diserahkan penyidik ke kita (Kejaksaan,red) untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.”kata Kajari Tanjungpinang, Herri Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Pidum, Ricky Setiawan Anas SH MH pada radarkepri.com.

Perbuatan tersangka Jems yang diketahui juga beralamat di Orchid Park, Blok C-1 nomor 194 Kota Batam itu dijerat melanggar pasal 362 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 21 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek