; charset=UTF-8" /> Cetak Uang Palsu Untuk Pamer, Pian Dituntut 5 Tahun Penjara - | ';

| | 1,169 kali dibaca

Cetak Uang Palsu Untuk Pamer, Pian Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Sopian alias Pian usai dituntut 5 tahun penjara.

Terdakwa Sopian alias Pian usai dituntut 5 tahun penjara.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Terdakwa Sopian alias Pian, pemalsu uang mengaku memfoto copy uang untuk pamer didepan perempuan yang di incarnya untuk jadi pacar.

Karena terdakwa mengaku tersinggung atas ucapan perempuan tersebut yang menyebut dirinya tak punya uang. Uang palsu dicetak Agus dengan biaya Rp 2000 perlembarnya.

Pengakuan ini disampaikan terdakwa saat hakim Zulfadly SH MH menanyakan untuk apa uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu di copy, Selasa (20/09).”Uang itu saya simpan saja di dompet dan hanya diperlihatkan pada perempuan yang saya incar untuk jadi pacar.”celotehnya, namun kenyataanya uang itu malah dibelanjkanya sehingga ditangkap polisi.

Terhadap perbuatanya, Sopian alias Pian dituntut 5 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan penjara. Terdakwa kemudian berkonsultasi dengan Dick H SH dan meminta waktu 1  minggu untuk menyampaikan nota pembelaan. Namun majelis hakim malah memberikan waktu dua minggu.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 20 Sep 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek