; charset=UTF-8" /> Cemburu, Keponakan Wakil Ketua DPRD “Pelasah” Pacarnya - | ';

| | 1,348 kali dibaca

Cemburu, Keponakan Wakil Ketua DPRD “Pelasah” Pacarnya

Inilah Muhamad Rizky yang menganiaya pacarnya karena cemburu.

Inilah Muhamad Rizky yang menganiaya pacarnya karena cemburu.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Cemburu, Muhamad Rizky (19) menganiaya, Kamsiah (22), “selingkuhannya” hingga babak belur. Padahal Kamsiah sedang mengandung 6 bulan, buah cinta Muhamad Rizky dan Kamsiah. Akibatnya, Muhamad Rizky, keponakan wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang ini harus meringkuk dibalik jeruji besi, Mapolres Tanjungpinang.

Penjelasan diatas disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Dwita Kumu W SH S Ik di Rupatama Maplres Tanjungpinang, Rabu (07/01) siang”Tersangka menganiaya karena cemburu, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian pungung, tangan,kaki dan beberapa bagian tubuh lainnya.”terang Kapolres.

Sebelum ditangkap, masih kata Kapolres, tersangka sempat melarikan diri ke Batam.”Kita sudah panggil secara patut, namun tersangka tidak datang. Akhirnya kita berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di Batam.”beber Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, ada usaha dari tersangka Muhamad Rizky untuk berdamai dengan menikahi Kamsiah.”Namun korban sudah trauma dan sampai sekarang belum mau berdamai. Karena itu, proses hukum terus kita lanjutkan.”kata Kapolres yang didamping Wakapolres, Kompol Hilman Wijaya ketika konfrensi pers.
Wakapolres membenarkan adanya oknum wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang yang merupakan paman tersangka Muhamad Rizky bernisial ADP menjenguk dan meminta dicarikan penyelesaian.”Namun sampai sekarang belum ada perdamain, korban malah minta proses hukumnya dilanjutkan.”sebut Kompol Hilman.

Tersangka Muhamad Rizky, masih kata Kompol Hilman terancam 5 tahun penjara merujuk pasal yang dikenakan.”Tersangka dijerat melanggar pasal 351 KUH Pidana, tentang penganiyaan dengan ancaman 5 tahun penjara.”tutup Wakapolres.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 07 Jan 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek