; charset=UTF-8" /> Camat Kundur Utara Belum Punya E-KTP - | ';

| | 1,192 kali dibaca

Camat Kundur Utara Belum Punya E-KTP

Kantor Camat Kundur Utara

Kantor Camat Kundur Utara.

Tanjungbatu, Radar Kepri-Sebagai sebuah hasil pemekaran kecamatan, Pulau kundur dulunya terdiri dari 3 kecamatan. Sekarang sudah menjadi 5 kecamatan, yaitu, Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Belat. Akan tetapi ketika Kecamatan Belat belum  terbentuk sudah ada warga yang didata untuk pembuatan E-KTP. Namun sampai hari ini E-KTP itu untu warga Belat belum juga selesai.

Menurut Camat Kundur Utara, Sukari SH ketika dijumpai Radar Kepri pada Sabtu (20/04) mengatakan.”Bukan warga kundur Utara saja, warga Belat, termasuk saya sendiri belum siap KTP elektroniknya. Ada sekitar 22 ribu lebih-lah KTP warga belum siap.”ungkap Sukari.

Macetnya program E-KTP menurut Sukari, karena ada beberapa alat di perekaman rusak. Akibatnya, sampai hari ini, ketika berita  ini diturunkan E-KTP tersebut belum juga tuntas.

Sementara salah satu warga Kundur Utara yang enggan menyebutkan nama, mengatakan pada awak media ini.”Sebagai solusi sementara, kami harus membuat KTP SIAK dulu. Karena memang ada alat rekam E-KTP tersebut di Karimun sana masih rusak. Saya juga heran kenapa begitu lama siap alat rekaman yang rusak untuk diperbaiki. Apa memang tidak ada tenaga ahli untuk alat tersebut ?. Memang untuk biaya pembuatan  KTP elektronik gratis, tetapi untuk KTP SIAK dikenai bayararan sebesar Rp 40 ribu per-KTP.”ungkap warga.

Sementara, Joni, seorang warga Kundur Barat mengatakan pada awak media ini.”Ada ratusan warga belum siap E-KTP-nya di KUBA ini. Sedangkan yang sudah selesai sekitar 18 ribu lebih. Untuk warga Kecamatan Kundur sendiri dari data yang ada hampir 100% selesai.”jelasnya(henz

Ditulis Oleh Pada Ming 21 Apr 2013. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek