Cabuli Pelajar Berkali-Kali, Zr Ditangkap Polisi
Batam,Radar Kepri-Bunga (bukan nama sebenarnya,red) telah menjadi korban pencabulan tersangka ZR (22). Bunga yang masih berumur 15 tahun dan pelajar sebuah sekolah kejuruan (SMK) di Batam itu mengaku telah 13 kali dipaksa melayani nafsu bejat ZR.
Mendengar pengakuan putrinya, orang tua korban langsung melaporkan kelakuan bejat yang dilakukan oleh ZR (22) kepada anaknya ke Polsek Sei Beduk, Batam, Kamis (28/04).
Aksi bejat ZR terungkap Rabu (27/04) sekitar pukul 22 30 Wib, korban baru berani bercerita kepada orang tuanya bahwa ZR sering mengancam korban akan melaporkan korban kepihak sekolah. Karena korban sudah tidak perawan lagi dan ZR juga pernah memukul korban, 22 April 2016 sekitar pukul 12.00 Wib di depan pintu masuk Sekolah di Kel. Mangsang.
ZR bahkan meminta uang yang pernah diberikannya korban, kemudian korban juga menceritakan kepada orangtuanya bahwa korban sudah sering disetubuhi oleh pelaku sebanyak 13 kali. Karena korban selalu diancam oleh pelaku, korban takut, akhirnya korban terpaksa melakukan hubungan badan.
Akhirnya orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei beduk sekitar Jam 01.30 Wib.
Perempuan berumur 15 Tahun mulai kenal sejak tanggal 2 Februari 2016. Menurut keterangan korban, pertama kali melakukan hubungan badan dengan pelaku pada tanggal 5 Februari 2016 di rumah pelaku.
Atas perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, ZR ditangkap dan meringkuk di sel Polsek Sei Beduk. Perbuatan ZR terancam, minimal 5 tahun penjara.(irfan)