Bidik Kasus Korupsi, Kejagung Dikabarkan “Intervensi” Kejati Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah kasus yang saat ini dibidik Kejaksaan Tinggi Kepri diduga mendapat “intervensi” dari Kejaksaan Agung RI. Dengan tujuan agar kasus-kasus tersebut tidak menyeret sejumlah pejabat setingkat kepala Dinas maupun Walikota dan Bupati.
Info ini diperoleh radarkepri.com melalui pesan singkat, Jumat (24/04).”Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Batam diambil alih Kejagung RI. Namun diduga bukan untuk ditindaklanjuti, hanya untuk “diamankan” agar Kejaksaan didaerah (Kejati Kepri dan Kejari Bata, red) tidak lagi mengusut kasus yang diduga melibatkan Walikota Batam saat ini.”terang sumber.
Kemudian, dalam kasus kebun raya Batam yang baru saja dijebloskan 1 orang tersangkanya ke Rutan Kelas IIA, Kampung Jawa, Tanjungpinang.”Pejabatnya lainnya belum dijerat, padahal banak yang terlibat, mulai dari Pengguan Anggaran (PA) PPK, PPTK, konsultan pengawas dan penitia pemeriksa serta penerima barang, belum disentuh.”ujar sumber.
Belum dijeratnya pelaku lain dalam kasus ini, menurut sumber karena adanya dugaan aliran dana ke Walikota Batam untuk melobi Kejaksaan Agung melalui seorang mantan petinggi di Kejari Batam.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Kajati Kepri, Sudung Situmorang SH MH guna konfirmasi dan klarifikasi terkait informasi diatas. Begitu juga dengan Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan.(irfan)
Tolong di di TIndak lanjuti masalah kebun raya saya rasa Luis Wilson ada
keterkaitan nya dalam kasus ini,,,
http://www.lpjk.org/modules/2010/detail_registrasi_badan_usaha.php?ID_Badan_Usaha=77652&ID_Propinsi=06
dan masalah Wako Batam ,,, Kemarin sangat antusias banget waktu kebun raya batam di buka … Giliran ada masalah kok bungkam …
KASIAN LOOH PARA PEKERJA YANG BELOOOMMM BAYAAAAAAAAAAAAARRR