; charset=UTF-8" /> Berkas Dua Penipu Yang Catut Nama Polresta Tpi Lengkap - | ';

| | 1,532 kali dibaca

Berkas Dua Penipu Yang Catut Nama Polresta Tpi Lengkap

Dua tersangka penipu yang mencatut Polres Tanjungpinang dilmpahkan ke Kejaksaan.

Dua tersangka penipu yang mencatut Polres Tanjungpinang dilmpahkan ke Kejaksaan.

 

Tanjungpinang,Radar Kepri-Dua tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mencatut nama Polres Tanjungpinang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Jumat (11/03). Dua penipu ini, Mujianto (35) dan Joko Santoso (30) beraksi sejak pada bulan Oktober 2015 hingga bulan Desember 2015.

Awalnya Tersangka Muji yang bukan merupakan anggota Polisi menyuruh tersangka Joko meminjam kupon pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Polres Tanjungpinang yang biasa ditukar di SPBU KM.3 untuk diperlihatkan tersangka Muji.

Setelah Kupon di lihat oleh Muji selanjutnya Muji mengedit dan mencetak serta menandatangani nya sendiri kupon tersebut dirumah nya di Jalan Ir.Sutami Gg.sukaberenang.

Setelah dibuat kupon Palsu, tersangka Muji menyuruh tersangka Joko untuk menukarnya dengan Uang tunai di SPBU KM.3.

Joko mengaku kepada Operator SPBU bahwa kupon tersebut didapatkannya dari “komandan”. Sehingga membuat operator percaya,yakin dan memberikan uang tersebut.

Adapun jumlah kupon yang ditukar tersangka hingga mencapai 2.471 lembar kupon dari beberapa kali transaksi untuk Triwulan 4 tahun 2015.

Sehingga menjadi kerugian Pihak SPBU KM.3 yang telah mencairkan uang kas nya sebanyak Rp120juta dan Polres Tanjungpinang mengalami kerugian sebanyak 12.000 liter untuk penggunaan BBM ke pihak SPBU pada triwulan IV 2015.(akok)

Ditulis Oleh Pada Sab 12 Mar 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek