; charset=UTF-8" /> “Begal” Hutan Kelas Kakap Bebas Merajalela di Lingga - | ';
'
'
| | 1,356 kali dibaca

“Begal” Hutan Kelas Kakap Bebas Merajalela di Lingga

Facrul ansori..Linggal, Radar Kepri -Untuk masalah penebangan hutan oleh masyarakat tempatan, Fachrul Ansori mengakui sulit untuk menyalahkan mereka. Karena, memang sebenarnya itu adalah mata pencaharian mereka sejak dulu, bahkan sebelum adanya UU atau bahkan memang sejak zaman dahulu kala.

Siswandi

Siswandi

Hal ini di sampaikan Facrul Ansori Kepada media ini, Rabu (25/03), dirinya menyayangkan tindakan Polres Lingga yang dinilainya tebang pilih dan diskrimasi dalam penegakan hukum di Lingga terkait penegakan hukum pemberantasan dan pencegahan pengrusakan hutan di Lingga. Apalagi umumnya masyarakat Lingga, memanfaatkan kekayaan alam demi menyambung hidup dan menafkahi keluarga.”Namun disini, aktivitas illegal logging dalam skala besar dan ekspornya hingga bermain keluar negeri hendaknya diberantas dulu. Jangan masyarakat kecil yang ditangkap hanya buat menunjukkan kesuksesan penanganan kasus pada atasan. Jadi, sebenarnya masyakat kecil yang ditangkap adalah korban dari pihak penegak hukum disinyalir untuk promosi jabatanlah atau apalah.”ungkap Ori sapaannya.

Dirinya berharap pemain kecil (masyakat tempatan) hendaknya diberdayakan pemerintah, diberikan penyuluhan dan buka lapangan kerja buat mereka. Buruh pertanian atau perkebunan, jelas badan hukumnya.”Saat ini masyarakat sendiri bingung, nak cari kerja lalu menebangg pohon dan ditangkap, ini tidak adil. Aparat juge jangan sembarang tangkap, cobalah terjun ke masyaakat kecil dan berikan pengayoman terhadap mereka untuk tidak melanggar hukum, tapi mampu membuat mereka berdikari.”sarannya.

Dirinya menilai kinerja kepolisian di Lingga.”Ya seperti itu tadi, hanya berani menindak masyakat kecil tanpa pernah menyetuh pemain besar. Ada apa semua ini ?. Tentunya timbul pertanyaan buat kita semua, apakah benar hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas.”herannya.

Apalagi, menurut Facrul Ansori, berdasarkan penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektare pertahun, sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar. Dedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp 83 miliar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar.”Dengan data tersebut, kita turut prihatin, apalagi banyak mafia besar pemain aktivitas ilegal logging tersbut diduga dibekingi oleh oknum aparat. Penegak hukum dalam hal ini hendaklah peka. Jangan hanya berani mengganggu rakyat kecil, sedangkan pemain besar dilindungi, ya karena fee yang didapat sungguh menggiurkan.”terangnya.

Sementara itu Siswandi, aktifis Lingga beranggapan dan menilai.”Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Lingga sudah tidak lagi.”hal ini di sampaikannya melalui pesan singkat pada media ini,Rabu (25/03).

Sebelumnya, kejadian menimpa masyarakat Tanjung Bungsu sebagai nahkoda kapal yang di minta mengantar kayu ke Tanjungpinang oleh seseorang bernama Jais dengan muatan pompong lebih kurang 4 ton kayu, di angkap dan di tahan di Polres Lingga. Sementara, pemilik kayu, pihak yang menyuruh dan mendanai pembalakan liar ini, sampai saat sekarang masih bebas berkeliaran.(amin)

Ditulis Oleh Pada Rab 25 Mar 2015. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek