; charset=UTF-8" /> Bawa Sabu, Pasangan Ini Ditangkap di Simpang Korindo - | ';

| | 7,802 kali dibaca

Bawa Sabu, Pasangan Ini Ditangkap di Simpang Korindo

Inilah barang bukti narkoba yang diamankan polres Bintan.

Inilah barang bukti narkoba yang diamankan polres Bintan.

Bintan, Radar Kepri-Satuan Resnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap sepasang warga ersangka tindak pidana narkoba di Kedai Kopi Simpang Korindo km. 20 Kijang, Kamis (20/10).

Sebelum menangkap, tim Resnarkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan terhadap informasi bahwa ada seorang perempuan yang sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Bintan Timur.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari dengan berpura-pura ingin membeli narkoba jenis sabu, akhirnya anggota Sat resnarkoba dapat membekuk tersangka berinisial RA (32) bersama RS (23) di lokasi kejadian.

Penangkapan ini dipimpin lansung Kasat resnarkoba AKP Dasta Analis, SH. Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka sempat merubah rubah  lokasi pertemuan dan akhirnya  tersangka muncul di sebuah kedai kopi di simpang Korindo km. 20 Kijang kab. Bintan Timur.

Lanjutnya, Tersangka juga sempat membuang sesuatu di semak semak samping kedai kopi tersebut namun anggota Sat resnarkoba berhasil menemukan barang bukti yang diduga sabu disembunyikan dalam ikat kepala warna hitam.

Polisi mengamankan 2 tersangka beserta barang bukti 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sementara 5,35 gram, 2 unit HP dan 1 buah ikat rambut kain.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bintan untuk dilakukan penyidikan asal narkoba tersebut.(red)

Ditulis Oleh Pada Jum 21 Okt 2016. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek