; charset=UTF-8" /> Ban Mobilnya Mau Digembok, Oknum Kapolsek Mencak-Mencak - | ';

| | 4,199 kali dibaca

Ban Mobilnya Mau Digembok, Oknum Kapolsek Mencak-Mencak

Mobil Kapolsek Tanjungpinang Barat yang parkir dilokasi motor yang baral digembok petugas Dishubkominfo.

Mobil Kapolsek Tanjungpinang Barat yang parkir dilokasi motor yang batal digembok petugas Dishubkominfo, Minggu (26/01), (foto by chendy tan, radarkepri,com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Upaya Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan Aritonang S Ik untuk mewujudkan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas sepertinya kurang di dukung bawahannya. Buktinya, disaat Kapolres sedang menggelar launching program tersebut. Oknum Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Basrul Taufik Lubis justru marah dan memaki petugas Dishubkominfo Kota Tanjungpinang yang akan menggembok mabil pribadi sang Kapolsek yang parkir sembarangan.

Aksi perwira dengan tiga balok di pundak ini terjadi di Jalan Tambak, Minggu (26/01) sekitar pukul 11 00 Wib, tepatnya di salon Shine. Kontan saja warga Jl Tambak geger dan menonton kericuhan antar petugas Dishubkominfo dan oknum polisi tersebut,

Pantauan media ini dilapangan terlihat seluruh warga Jalan Tambak, mulai dari pemilik toko dan pengendara berhenti untuk melihat kericuhan dan adu mulut petugas Dishubkominfo dan oknum polisi tersebut. Seketika jalan tambak menjadi ramai. Informasi yang dihimpun media ini di lapangan, sebelum ban mobil oknum polisi di gembok. Oknum polisi tersebut sedang makan di sebuah kedai kopi yang berada di jalan Tambak bersama anaknya.

Kemudian seorang ojek motor, teman akrab polisi tersebut memberitahukan pada oknum polisi tersebut, bahwa mobilnya mau di gembok oleh petugas Dishubkoninfo. Kemudian oknum tersebut bergegas ke lokasi tempat dia memakirkan mobilnya itu. Oknum polisi tersebut tidak terima ban mobilnya digembok. Akhirnya terjadi keribuatan antara kedua oknum petugas beda seragam tersbut.

Petugas Dishubkominfo hanya bisa melihat mobil Kapolsek Tanjungpinang Barat yang parkir dilokasi motor.

Petugas Dishubkominfo hanya bisa melihat mobil Kapolsek Tanjungpinang Barat yang parkir dilokasi motor, Minggu (26/01) di Jl Tambak. (foto by chendy tan,radarkepri.com).

Oknum polisi tersebut menuding petugas Dishubkominfo membuat peraturan sesuka hati.”Tapi kalau emang di sini di larang parkir untuk roda empat. Dimana kalian letak plangnya ?.”tanya oknum polisi itu. Kemudian oknum polisi yang masih dalam keadaan emosi mengatakan pada petugas Dishubkominfo itu.”Coba saja kalau kalian gembok mobil saya, saya tampar kalian”.ujarnya.

Kemudian itu oknum polisi menambahkan.”Kalau memang kalian ada pasang plang dilarang parkir untuk roda empat. Mungkin wajar saja kalian menggembok mobil saya, tetapi tidak ada terlihat plang di larang parkir. Kalau perlu, kalian jumpakan komandan kalian itu dengan saya, biar saya berbicara dengan komandan kalian itu.”ucapnya.

Ketika awak media ini mengabadikan gambar mobil tersebut, namun di cegah oleh oknum polisi dan petugas Dishubkominfo tersebut. Setelah itu oknum polisi tersbut bertanya kepada awak media ini.”Kenapa anda foto-foto mobil saya ?. Emang anda dari mana dan mana kartu pers kamu.”tanya seorang polisi lainnya. Kemudian awak media ini memberitahukan pada oknum polisi tersebut.”Saya-kan wartawan, kalau masalah foto-foto, itukan hak saya. Tidak perlu minta izin kepada siapapun, kartu pers saya ada di rumah.”jawab media ini.

Kemudian itu awak media ini pulang untuk mengambil kartu pers dan memperlihatkan kartu pers dari media Radar Kepri. Sebelum awak media ini beranjak untuk mengmbil kartu pers terdengar kata-kata dari petugas Dishubkominfo mengatakan.”Sok kali wartawan satu ini.”kata petugas Dishubkominfo bertubuh gemuk tersebut.

Terkait ucapan diatas, Kadishubkominfo Kota Tanjungpiunang, Drs H Wan Samsi MT dikonfirmasi Radar Kepri pada Minggu (26/01) via ponselnya mengatakan.”Siap Radar Kepri, saya akan tegur petugas yang diduga meng-intervensi kinerja wartawan itu. Pasti saya tegur.”janjinya Wan Samsi.

Media ini belum berhasil menjumpai Kapolresta Tanjungpinang guna konfirmasi terkait tindakan anak buahnya yang terkesan kurang mendukung program tertib berlalui lintas. Dan program Program Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas yang launching pada Minggu (26/01).(chendy/aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 27 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

10 Comments for “Ban Mobilnya Mau Digembok, Oknum Kapolsek Mencak-Mencak”

  1. setuju dengan sikap kapolres tanjungpinang barat,harusnya disiapkan dulu sarana dan prasarana rambu rambu utk larangan parkir,tapi kita juga maklum kok kalay kadinas perhubungan tak faham itu,maklum asyek lebatkan jenggot dan asyek pencitraan biar didepan wako klihatan gebrakannya tetapi gebrakan ngawur…bentuk konskwensi langgar parkirpun tak jelas…aset negara dicuripun senyap takda kabar

  2. Berita ecek-ecek

  3. inilah kelakuan dajjal…..menjilat keatas menginjak ke bawah…..coba saja kalo rakyat jelata yang buat negitu pastilah sudah digembok dan bukan tak mungkin bakal diperas ama oknum-oknum dishub….

  4. Pecat itu petugas dishub …enak aja. G pakir di omelin giliran yang berpangkat tak berani apa2….

  5. Dishub mau mengatur parkir tapi plang parkir gak ada , petugas dishub jangan kerjaannya menggembok sembarangan mobil org , pak kapolsek aja ga tau kalo itu gak boleh parkir roda empat soalnya ga ada plang parkir khusus roda dua nya , makanya pak kapolsek parkir disitu

  6. Saya menyaksikkanya langsung memang disitu tdk ada plang bacaan tdk boleh parkir roda empat atau khusus roda dua, lagian pun mobil pak kapolsek parkirnya teratur kok pas garis putih dan tdk mengganggu mobil melintas , petugas dishub aja yg sok2 main gembok aja , suka2 hati main gembok sementara disitu tdk ada dilarang parkir roda empak atau khusus roda dua, dan satu lg pernyataan pak kapolsek ” kalo memang tdk boleh parkir disini dibuat dong plangnya jadi saya dan masyarakat tau mana yg boleh diparkir mana yg tdk boleh , kalo gak ada plang kayak begini kan masyarakat bingung “

  7. Sosialisasi yg krg ditandakan dgn minimnya (atau bahkan tdk ada) plang yg menginformasikan bahwa tdk diperbolehkan Parkir di lokasi tsb , wartawan terlalu melebih2kan berita! Kebetulan saja oknum kapolek yg terkait kejadian ini, krn ybs sedikit punya power lebih makanya berani protes, klo masy awam pasti sdh diperlakukan semena2, koreksi diri bagi dishub!!

  8. Disitu jelas kapolres melaunching pelopor keselamatan berlalu lintas bukan pelopor mengatur lahan parkir , yang aturan disalahkan petugas dishub mereka Punya program tentang mengatur lahan parkir sedangkan fasilitas mengenai rambu2 blm ada , kecuali kalo kapolsek melanggar lalu lintas seperti naik mtr ga pake helm barulah kapolsek disalahkan tdk mewujudkan program kapolres

  9. Rmh sy kbtulan dkt dgn tkp, dah bnyk yg di gembok sprti tu, bkn kapolsek j yg mencak2, anggota dewan n petinggi2 lainnya jg mencak2, krn distu g da rambu2 di larang parkir, dishub kn sngaja g ksh rambu2 di larang parkir, coz biar da uang masuk,, smua wrg di tkp jg dah taw koq dishub cari uang msuk dr situ,, n jg untk wartawan radar kepri,, g ush asal ksh berita j, slidiki dlu bru bwt brita,, ente kn sklh tu, jgn pmikiran kyk ank TK

Komentar Anda

Radar Kepri Indek