; charset=UTF-8" /> Aturan Jam Operasional Tak Berlaku di Gelper Akiang - | ';

| | 922 kali dibaca

Aturan Jam Operasional Tak Berlaku di Gelper Akiang

Gelper Amusemen Studio 9 yang dikelola Akiang di Jl Gambir masih beroperasi hingga pukul 22 30 Wib .

Gelper Amusement Studio 9 yang dikelola Akiang di Jl Gambir masih beroperasi hingga pukul 23 30 Wib pada Kamis (20/02).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Aturan tentang jam operasional bagi gelanggang permainan (gelper) yang diterapkan Pemko Tanjungpinang hingga pukul 22 00 Wib tidak berlaku bagi gelper amusemen Studio 9 yang dikelola Akiang. Buktinya, ketika jarum jam sudah menunjukkan pukul 22 30 Wib, gelper yang diduga tak memiliki ijin dan berkedok judi ini masih eksis dan tetap buka.

Terkesan instruksi walikota Tanjungpinang ini dianggap angin lalu alias kentut oleh beking gelper ini. Buktinya hingga hari ini Kamis (20/02) sekitar pukul 22 30 Wib tempat Gelper tersebut masih saja dibuka oleh pengelolanya yang di lengkapi beberapa penjaganya yang berbadan tegap, di duga bodyguard.

Sejumlah kendaraan roda dua dengan bebas memarkir kendaraan di tratoar depan gelper tersebut

Berkembang kabar ditengah masyarakat, pengelola gelanggang permainan (Gelper) tersebut memang orang kuat.”Jangankan setingkat Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP), Polda saja tidak mungkin tidak akan mampu menutup Gelper yang dikelola Akiang.”sebut sumber yang enggan namanya ditulis.

Masih Sumber yang sama.”Yang selama ini kita lihat untuk di Tanjungpinang ini, umumnya kepri, praktek perjudian itu sudah biasa. Karena bukan gelper saja, Judi cingkoko-pun marak di Tanjunginang. Namun tidak satu-pun yang tersentuh oleh hukum. Karena yang membekingi ajang tersebut kebanyakan dari aparatur Negara.”Tutup sumber lagi.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 20 Feb 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek