; charset=UTF-8" /> APBD-P Kepri 2016 Disahkan Rp 3,045 Triliun - | ';

| | 719 kali dibaca

APBD-P Kepri 2016 Disahkan Rp 3,045 Triliun

Penandatanganan APDB-P Kepri 2016 di kantor DPRD Kepri, Senin (03/11).

Penandatanganan APDB-P Kepri 2016 di kantor DPRD Kepri, Senin (03/11).

Tanjungpinang. Radar Kepri-Pemprov kepulauan Riau sepakat bersama dengan DPRD Kepri tentang kebijakan umum anggaran atau KUA dan plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS) berjumlah 3.045 trilun.

Nota kesepakatan di tanda tangani dalam sidang paripurna DPRD Kepri, Rabu  (01/11) di Dompak. MoU di tanda tangani ketua DPRD kepri Jumaga Nadeak SH dan gubernut kepri Nurdin Basirun. KUA dan PPAS yang disahkan menjadi perda terdiri APBD murni.2016 dan APBD perubahan 2016.

Selain paripurna tentang kua dan ppas paripurna DPRD provinsi kepri juga sepakat mengesahkan peraturan daerah tentang SOTK di pemprov kepri menjadi perda berjumlah 29 SKPD yang dibacakan juru bicara pansus, Thomas Suprapto dari fraksi Golkar,( isya)

Ditulis Oleh Pada Rab 02 Nov 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek