APBD-P Kepri 2016 Disahkan Rp 3,045 Triliun
Tanjungpinang. Radar Kepri-Pemprov kepulauan Riau sepakat bersama dengan DPRD Kepri tentang kebijakan umum anggaran atau KUA dan plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS) berjumlah 3.045 trilun.
Nota kesepakatan di tanda tangani dalam sidang paripurna DPRD Kepri, Rabu (01/11) di Dompak. MoU di tanda tangani ketua DPRD kepri Jumaga Nadeak SH dan gubernut kepri Nurdin Basirun. KUA dan PPAS yang disahkan menjadi perda terdiri APBD murni.2016 dan APBD perubahan 2016.
Selain paripurna tentang kua dan ppas paripurna DPRD provinsi kepri juga sepakat mengesahkan peraturan daerah tentang SOTK di pemprov kepri menjadi perda berjumlah 29 SKPD yang dibacakan juru bicara pansus, Thomas Suprapto dari fraksi Golkar,( isya)