; charset=UTF-8" /> Aneh, Bea Cukai Tidak Tahu Siapa Pemilik Dua Kontainer Miras Tegahan - | ';

| | 682 kali dibaca

Aneh, Bea Cukai Tidak Tahu Siapa Pemilik Dua Kontainer Miras Tegahan

Miras tegahan BC Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua kontainer minuman keras berbagai merk hasil tangkapan Bea Cukai Tanjungpinang di Kijang beberapa waktu lalu hingga kini siapa pemiliknya masih misterius. Pihak Bea Cukai hingga kini belum mengetahui siapa yang punya dan akan dibawa kemana Miras dengan merk ternama tersebut.

Hal tersebut dikatakan salah seorang petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat ditemui di gudang Bea Cukai di jalan Gatot Subroto, Kamis (31/08/2017) ketika sedang memantau pencacahan (menghitung) miras tersebut dengan cara memindahkan dari kontainer ke mobil box.

Saat ditanya siapa pemiliknya dan akan dibawa kemana dua kontainer miras itu, pegawai Bea Cukai tersebut tidak mengetahuinya. “Yang saya tahu dilakukan penegahan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Siapa pemiliknya hingga kini kita belum tahu dan akan dibawa kemana masih dilakukan penyelidikan. Berapa botol jumlah keseluruhan masih kita hitung. Untuk lebih jelasnya, nanti jumpai pimpinan saya saja,” ujarnya.

Dua kontainer miras import berbagai merk tersebut ditegah Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjungpinang di Pelabuhan Sei Kolak Kijang. Beberapa minuman dari merk terkenal luar negeri seperti Black Label, Red Label, Goldon, Baileys, Gold Label Gordon. (Wok)

Cukai Tidak Tahu Siapa Pemilik Dua Kontainer Miras Tegahan

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua kontainer minuman keras berbagai merk hasil tangkapan Bea Cukai Tanjungpinang di Kijang beberapa waktu lalu hingga kini siapa pemiliknya masih misterius. Pihak Bea Cukai hingga kini belum mengetahui siapa yang punya dan akan dibawa kemana Miras dengan merk ternama tersebut.

Hal tersebut dikatakan salah seorang petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat ditemui di gudang Bea Cukai di jalan Gatot Subroto, Kamis (31/08/2017) ketika sedang memantau pencacahan (menghitung) miras tersebut dengan cara memindahkan dari kontainer ke mobil box.

Saat ditanya siapa pemiliknya dan akan dibawa kemana dua kontainer miras itu, pegawai Bea Cukai tersebut tidak mengetahuinya. “Yang saya tahu dilakukan penegahan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Siapa pemiliknya hingga kini kita belum tahu dan akan dibawa kemana masih dilakukan penyelidikan. Berapa botol jumlah keseluruhan masih kita hitung. Untuk lebih jelasnya, nanti jumpai pimpinan saya saja,” ujarnya.

Dua kontainer miras import berbagai merk tersebut ditegah Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjungpinang di Pelabuhan Sei Kolak Kijang. Beberapa minuman dari merk terkenal luar negeri seperti Black Label, Red Label, Goldon, Baileys, Gold Label Gordon. (Wok)

Ditulis Oleh Pada Jum 01 Sep 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek