Anambas Tak Masuk Kategori Daerah Tertinggal
Terempa, Radar Kepri-Status daerah tertinggal yang melekat sejak berdiri di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), ternyata tahun 2014 ini telah berubah. Anambas termasuk 70 Kabupaten/Kota dimana telah di serahkan sertifikat tak masuk wilayah tertinggal, dikuatkan dengan pemberian sertifika dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), dengan beberapa kriteria dan posisi pegunungan. Anambas juga telah di kenal dari beberapa daerah dan Negara.
Penyerahan sertifikat dari KPDT dilakukan pada 29 September 2014 yang diterima Wakil Bupati Anambas, Abdul Haris SH.Dari sisi perhubungan, perkembangan daerah Anambas dapat di kenal dari beberapa daerah dan Negara lain termasuk pelayanan listrik. Masih banyak kriteria, termasuk komunikasi. Untuk komunikasi, harus di akui masih belum maksimaln. Namun kita sudah punya niat dan upaya di Anambas, agar seluruh pelosok Anambas terjangkau sarana telekomunikasi. Kita bangun tower, meskipun tower yang ada saat hanya di beberapa titik dan melayani pemerintah daerah.”jelasnya.
Sedangkan untuk air bersih, Pemda Anambas telah membuat infrastruktur, hanya teknis saja yang belum terlaksanka. Kita sudah punya niat, untuk tahun ini kita anggarkan Rp 29 Milyar dengan beberapa tempat. Kita upayakan air bersih itu bisa sampai ke masyarakat.”jelasnya lagi.(yuli)