; charset=UTF-8" /> Aliansi LSM dan DPRD Lingga Tolak Perubahan Nomenklatur APBD 2015 - | ';
'
'
| | 1,713 kali dibaca

Aliansi LSM dan DPRD Lingga Tolak Perubahan Nomenklatur APBD 2015

Pertemuan aliansi LSM dengan ketua DPRD Lingga

Pertemuan aliansi LSM dengan ketua DPRD Lingga memutuskan menolak perubahan nomenklatur APBD 2015 yang diusulkan Pemkab Lingga untuk membayara hutang tahun 2014.

Lingga-Kepri Info-Aliansi LSM terdiri dari 8 unsur yang menandatangani surat pernyataan sikap ke DPRD lingga, terkait adanya upaya pemerintah daerah untuk merubah nomenklatur APBD 2015 yang sudah di setujui 24 Desember 2014 lalu, untuk mencoret anggaran kegiatan 2015 demi membayar hutang Rp 134 Milyar di program kegiatan APBD TA 2014.
Hal ini di sampaikan pada ketua DPRD Lingga, M Nizar, S.Sos. Senin (12/01). Dalam pernyataan sikap yang di sampaikan dalam surat yang disampaikan ke DPRD Lingga, sampai saat ini tidak ada kejelasan resmi dari pemerintah melalui pejabat terkait maupun Bupati Lingga. Hanya isu yang dilontarkan bahwa asumsi penerimaan dari DAK (Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan Gas dan lainya.

Sementara itu, DAK, DAU hasil produk Hukum DPR-RI dan Pemerintah pusat yakni Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan Belanaja Negara Tahun 2014 justru di persalahkan. Hal inilah yang menjadi keraguan dan kejanggalan yang diasumsikan meleset dari target. Atau tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBD Kabupaten Lingga dengan UU APBN untuk anggaran kabupaten Lingga.
Amburadulnya pengelolaan keuangan Kabupaten Lingga hampir terjadi setiap tahun, hal inilah yang di sampaikan dalam pernyataan sikap Aliansi LSM kabupaten Lingga. Dan mereka berharap tidak boleh di biarkan, perlu sikap tegas dari semua pihak. Sebab kalau kejadian seperti ini di biarkan, akan menimbulkan permasalahan di belakang hari.
Dalam hal ini, ada 5 tuntutan aliansi LSM yang di sampaikan melalui Mustazar, dari Forum Peduli Masyarkat Senayang, Syafi’i Dari LSM Bela Negeri Melayu, LSM Lentera Lingga, Ikatan Mahasiswa kabupaten Lingga Batam dan lainnya.
Pada intinya, bahwa DPRD Lingga di minta untuk tidak mengutak-atik APBD 2015 untuk pembayaran Hutang 2014. Karena akan mengorbankan masyarakat Lingga yang program pembanguan terancam di pangkas kalau di alihakan Rp 134 Hutang yang belum di bayar.

Pembahasan APBD 2015 telah di lalui dan di setujui DPRD, Sehingga apabila di revisi dengan dalih menutupi hutang tahun 2014, jelas akan menimbulkan pelanggaran hukum, dan selain pelanggaran hukum namun menyangkut harkat dan martabat DPRD kalau mengikuti keinginan pihak eksekutif akibat kesalahan dalam melakukan pengelolaan dan penyusunan anggaan tahun 2014.

Penegak Hukum, diminta menyelidiki persoalan anggaram 2014, yang di duga salah satu penyebab amburadulnya pengelolaan keuangan Daerah kabupaten Lingga. Di harapkan Polres Lingga maupun Kejaksaan Negeri Daik Lingga, bersikap tegas dalam menuntaskan persoalan yang terjadi terkait persoalan APBD 2014 lalu.
DPRD Lingga dan Pemerintah (Bupati Lingga dan jajaranya, red) di minta segera mencari solusi dalam waktu secepatnya, untuk membayar hutang piutang APBD 2014 senilai Rp 134 Milyar tersebut, bahkan yang sudah keluar SP2D nya. Dan menyarankan pada kontraktor Lingga, apabila hutang piutang tersebut belum juga di bayar untuk melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak.

Ketua DPRD lingga, Muhammad Nizar S.Sos. Ketika menerima Surat terkait pernyataan Sikap Aliansi LSM peduli kabupaten Lingga,  Senin (12/01) di ruang rapat DPRD Lingga, menuturkan, terkait upaya pemerintah dalam hal ini pihak eksekutif untuk merubah nomenklatur yang tertuang dalam APBD 2015.”DPRD baru saja rapat terkait usulan pihak eksekutif tersebut, melibatkan semua unsur pimpinan DPRD, pimpinan komisi dan pimpinan fraksi.”ujar Nizar.

Menurut Nizar, seluruh unsur pimpian yang dalam rapat tersebut,sepakat mempertahankan program kegiatan yang sudah di bahas di DPRD dan telah di setujui dalam paripurna 24 Desember 2014 lalu, dan sepakat menolak memangkas program kegiatan TA 2015 demi membayar hutang 2014, yang nyata akibat kesalahan dalam penyusunan Anggaran tahun Anggaran 2014.(amin)

Ditulis Oleh Pada Sel 13 Jan 2015. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek