Aktifis LSM Kawal Kasus Suap Disdik Batam
Batam, Radar Kepri-Beberapa orang aktifis LSM di Batam tersentak dan langsung mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batam, setelah beredarnya informasi tentang pernyataan tak sedap dari oknun jaksa terkait kasus korupsi berupa suap antara oknum DPRD dan Disdik Batam. Ada kepentingan apa dengan LSM itu melaporkan kasus tersebut. Inilah jawaban oknum jaksa Batam ketika seorang wartawan tersebut mengkonfirmasikan perkebangan laporan LSM tersebut.
Mendapat jawaban yang tidak professional dari oknum jaksa penyidik di Pidsus itu, rekan media tersebut menyampaikan kepada kepada para aktifis LSM yang sedang berkumpul disalah satu kedai di kawasan Batam centre. Spontan aktifis LSM mendatangi kantor Kejaksaan menanyakan hal itu kepada Kasi Pidsus, namun mereka tidak berhasil menjumpai Kasi Pidsus, Nuni Triana SH.
Mereka berjumpa dengan anggotanya yang bernama Muktar menjelaskan pada aktifis LSM mengenai peristiwa yang disampaikan wartawan itu.”Saya tidak tahu, yang jelas sejak masuknya laporan itu kami, sudah memanggil pihak-pihak terkait. Pidsus memeriksa anggota DPRD komisi IV, Rusmini Simorangkir dan sebelunya kita juga telah memanggil Diana Titik Widya, dan Muslim Bidin Kepala dinas Pendidikan Batam. Namun kalau masalah, sejauh mana proses yang dilakukan, saya tidak berwenang untuk menberikan komentar itu, silahkan kepada pimpinan.”ujarnya.
Pantaun awak media ini, puluhan atifis LSM anti korupsi yang ikut mendatangi kantor Kejaksaan Negrei Batam. Mereka mempertanyakan berbagai dugaan kasus korupsi yang sudah ditangani oleh Kejaksaan harus dikawal sampai tuntas.”Dalam catatan kami, ada berbagai kasus, baru-baru ini yang di tangani oleh Kejasaan Negeri Batam yang belum tuntas. Diantaranya dugaan kasus korupsi di dinas social berupa bantuan sembako kepada 64 panti asuhan. Kasus ini sampai sekarang belum tuntas, padahal Kejasaan Negeri Batam telah merilis tersangkanya.”jelasnya.
Dan ada lagi, dugaan kasus korupsi penerang lampu Bandara Hang Nadim anggaran APBN tahun 2013 yang diduga melibatkan mantan Kepala Bandara Hang Nadim, Batam, Hendro Jono. Kasus ini sempat intens ditangani Kejaksaan Negeri Batam, namun hasil pemeriksaan tersebut, sampai sekarang belum diketahui oleh publik Batam. Dan sekarang kasus dugaan suap dari Dinas Pendidikan kepada oknum-oknum anggota komisi IV DPRD Batam.”Kita minta semua kasus ini dituntas segera oleh Kajari Batam, Yusron. Karena saya mendengar Yusron track recordnya sebagai Kajari sebelum menjabat Kajari Batam didaerah lain cukup bagus,”kata Juanda salah seorang aktifis.(taherman)
Jika memang bukti sudah ada kenapa tidak langsung di masukan ke websidenya kpk langsung