; charset=UTF-8" /> Akhirnya Kejari Batam Serius Usut Kasus Korupsi - | ';

| | 1,073 kali dibaca

Akhirnya Kejari Batam Serius Usut Kasus Korupsi

Kasi Intel Kajari Batam

Kasi Intel Kajari Batam,Friz Raja Gukguk SH ketika memperlihat beberapa sprindik kasus korupsi yang ditangani Kejari Batam.

Batam, Radar Kepri-Derasnya desakan berbagai aktifis LSM Batam pada Kejaksaan Negeri Batam agar dugaan kasus korupsi di tuntaskan hingga ke pengadilan Tipikor. Termasuk spanduk minta Kajari Batam hengkang dari kota Batam. Akhirnya mendapat respon positif dan Kejari Batam mulai serius memberantas korupsi.

Diawali dengan menetapkan mantan Kepala Bandara Hang Nadim, Batam, Hendro Jono sebagai tersangka bersama anak buahnya. Tentu hal ini bisa menjawab sedikit aspirasi dari aktifis LSM terhadap dugaan korupsi Bandara Hang Nadim tersebut.

Walaupun Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan dua orang tersangka, aktifias LSM Batam masih meragukan komitmen Kajari Batam, Yusron SH dalam memberantas korupsi di kota Batam. Karena masih banyak dugaan kasus korupsi di Batam yang harus diselesaikan oleh Kajari Batam. Misalnya kasus dugaan korupsi dana publikasi untuk media masa dibagian humas pemko Batam yang jumlah mencapai puluhan miliaran rupiah. Kasus dugaan korupsi kembang api pergantian tahun 2013-2014 dengan nilai sebesar Rp 1,1 miliar.”Ditambah lagi dugaan kasus korupsi dugaan suap yang dilakukan oleh dinas pendidikan kepada anggota DPRD komisi IV kota Batam. Kemudian dugaan kasus RLTH  semua ini juga sudah masuk ranah hukum Kejaksaan Negeri Batam.”kata ketua LSM LAKI Pejuang 45 kota Batam Hery Marhat di Batam Centre, Kamis (06/03).

Pimpinan LSM dan Ormas ketika mendatangi Kejari Batam.

Pimpinan LSM dan Ormas ketika mendatangi Kejari Batam.

Pihaknya berharap Kajari Batam menuntaskan semua kasus yang sudah masuk ke ranah hukum Kejaksaan Negeri Batam di atas bisa ditangani secara professional.”Jangan sampai ada pernilaian dari publik masyarakat Batam terhadap kenerja Kajari Batam, tidak menjalankan tugasnya dalam menindak tindak kejahatan tindak pidana korupsi.”ujarnya.

Senada dengan Hery juga disampaikan oleh Ketua FPI kota Batam, Zaini Dahlan.”Kita berharap Kajari Batam bisa menuntaskan berbagai tindak korupsi di kota Batam ini. Dan tidak tebang pilih dalam menegakan supermasi hukum, terhadap pelaku yang  melanggar  hukum. Saya berharap Kajari Batam untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi diatas. Jangan sampai ada yang di-86 kan alias di peti eskan.”pintanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh ketua LSM NCW Kepri Mulkansyah.”Kita sangat berharap Kajari Batam, Yusron tidak main-main dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di kota Batam ini. Kami menilai, tingkat dugaan korupsi di kota Batam sangat luar biasa, tinggal sekarang ada keseriusan tak dari penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Batam untuk menindak kejahatan yang menyensarakan rakyat tersebut. LSMNCW Kepri bersama LSM LAKI pejuang 45 Batam dan ormas FPI komitmen untuk mengawal proses dugaan kasus korupsi di atas.”bebernya.

Selasa lalu, lanjut Mulkansyah, LSM NCW bersama dengan ormas FPI dan LSM LAki Pejuang 45 kota Batam, hendak bertemu dengan Kasi Pidsus kota Batam Nunik Triana SH. Ingin mempertanyakan sejauhmana proses-proses hukum kasus diatas.”Akan tetapi Nunik tidak bersedia di jumpai, salah seorang stafnya mengatakan, ibu Nunik meminta bapak menghadap dulu Kajari. Nanti kalau ada arahan dari Kajari, baru mengadap pada ibu, demikian di sampaikan stafnya itu.”katanya.

Pihaknya menuju ruangan kantor Kajari Batam yang terletak di lantai empat, akan tetapi ruang  kantor bagian reception Kajari Batam hanya dipenuhi anak-anak sekolah yang sedang melakukan PKL, tidak terlihat staf atau pegawainya yang menunggu tamu sebagai mana biasanya.

Kemudian rombongan LSM ini bertanya kepada siswa-siswa sekolah menengah atas tersebut, tentang keberadaan pimpinan Kejaksaan Negeri Batam, Yusron, namun anak tersebut menjawab bahwa bapak sedang berada di luar kantor.”Kami meminta buku datar hadir tamu, mereka tidak mau memberikan. Setelah lama menunggu, datang salah seorang perempuan pegawai stafnya, dan kami kembali menyakan Kajari, kami kembali mendapatkan jawaban yang sama kalau Kajari sedang berada diluar.” Jawabnya.

Yang paling membuat rombongan LSM heran, ketika mereka minta buku pengisian datar hadir tamu. Lagi-lagi stafnya tersebut tidak mau memberikan buku datar hadir tamu.”Padahal kami ingin mengisi buku tamu, bahwa kami telah berupaya untuk menyampaikan langsung aspirasi kami kepada Kajari Batam, terkait berbagai kasus tindak pidana korupsi yang kami pandang perlu kami sampaikan kepada Kajari Batam untuk ditindaklanjuti.”ujarnya.

Langkah selanjutnya akan dilakukan bersama-sama aktifis lainnya, terutama NCW, FPI dan LAKI 45, aksi demo di Kejaksaan Negeri Batam.”Agar mereka membuka mata dan telinganya terhadap berbagai tindak kejahatan pidana korupsi di kota Batam.”tegasnya.

Sementara itu Kajari Batam yang dikonfirmasi awak media ini melalui Kasi Intel-nya di ruangan kerjanya Friz Raja Guguk beberapa lalu mengatakan.”Tidak benar kalau Kejari Batam main-main dalam menangani tindak pidana korupsi di kota Batam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa dugaan kasus korupsi yang lagi ditangani sekarang, Misalnya dugaan kasus korupsi di bandara Hang Nadin Batam, hanya tiga bulan sudah ditetapkan tersangkanya, sekarang hanya menunggu audit BPK dan BPKP seberapa besar kerugian Negara. Kalau itu sudah ada, tinggal menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan.”paparnya.

Sementara itu terkait kasus dugaan suap di Disdik kepada angggota komis IV DPRD kota Batam.”Sudah diterbitkan sprindiknya oleh Kajari, begitu juga dugaan kasus korupsi kembang api, dan dugaan kasus dana Ponlikasi media masa,  tentu menunggu kinerja dari bawahannya tidak mungkin hal itu di kerjakan pimpinan.” kata Friz Raja Gukguk.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 07 Mar 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek