; charset=UTF-8" /> Akhirnya Dirut RSUD Karimun Mendekam di Penjara - | ';

| | 1,277 kali dibaca

Akhirnya Dirut RSUD Karimun Mendekam di Penjara

Tersangka drg Agung Martyanto, dirut RSUD Karimun ketika digiring petugas Kejaksaan ke mobil tahanan, Kamis (06/08).

Tersangka drg Agung Martyanto, dirut RSUD Karimun ketika digiring petugas Kejaksaan ke mobil tahanan, Kamis (06/08).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hari ini, Kamis (06/08), selain menahan Purwanta ST, tersangka korupsi proyek pembangunan tanggul urung di Tanjungbatu. Kejaksaan Tinggi Kepri juga menahan drg Agung Martyanto M Kes, direktur RSUD Kabupaten Tanjungbalai Karimun juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek alat kesehatan (alkes) yang menjeratnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Sudung Situmorang SH MH melalui Aspidsus, Yulianto SH MH dalam konfrensi pers pada sejumlah pewarta mengatakan.”Kerugian keuangan negara dalam kasus alkes ini, estimasinya diatas Rp 1 Miliar.”ucap Yulianto SH MH.

Penahanan dirut RSUD Karimun ini, menurut Yulianto SH MH sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan melalui SMS yang kerap masuk ke ponselnya.”Saya sering ditanya melalui SMS, kapan ?. Kapan ?. Karena kami sangat bergantung dengan hasil penyidikan, oleh karena itu hari ini. Yang bersangkutan harus mendekam dalam rutan.”terang Yulianto SH MH.

Mengenai kontraktor, masih kata Yulianto SH MH.”Sudah kita cekal. Sudah dilacak oleh teman-teman dan sudah kita tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Tapi yakinlah, tim akan menjemput. Tim sudah mengetahui keberadaannya. Nilai pagu proyek alkes ini sebesar Rp 6,7 Miliar.”pungkas Yulianto SH MH.

Tersangka drg Agung Martyanto sebelum masuk kedalam mobil tahanan mengatakan.”Saya di zalimi.”ucapnya beberapa kali tanpa menjelaskan siapa yang menzaliminya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 06 Agu 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek