; charset=UTF-8" /> Ada Pungli di Bandara Internasional RHF Tanjungpinang - | ';

| | 1,573 kali dibaca

Ada Pungli di Bandara Internasional RHF Tanjungpinang

Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang yang diduga melakukan pungli.

Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang yang diduga melakukan pungli.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah supir taksi yang mangkal di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang mempertanyakan biaya yang di pungut oleh pihak pengelola Bandara. Pasalnya uang yang dipungut pihak bandara tersebut melalui Perusahaan Otobus (Po) Rp 800 ribu ditambah biaya tahunan Rp 200 ribu. Para supir juga dibebani biaya konsumsi dan parkir Rp 40 ribu, serta uang komisi penumpang Rp 10 ribu.

Hal ini diungkapkan Kd (44) seorang supir taksi yang mangkal di bandara tersebut di jumpai awak media ini Senin (17/03) di sebuah tempat di kedai kopi komplek Bintan Center, mengatakan.” Kami bingung tentang pungutan yang dilakukan pihak bandara. Karena banyak kejanggalan jika kita lihat.”sebutnya.

Kemudian lanjut Kd.”Contohnya, yang harus dibayar oleh para sopir taksi yang mangkal di Bandara, seperti biaya kosumsi dan parkir kalau tak salah, sebesar Rp 40 ribu, dan biaya tahunan Rp 200 ribu. Belum lagi, jika kita mendapat penumpang, harus membayar Rp 10 ribu.”Ucapnya Masih Kd.”Jika pembayaran Rp 800 ribu pertahunya, jelas pembayaran uang PO, jadi yang harus di bayar oleh seluruh sopir taksi tersebut pertahunya mencapai Rp 1 juta, jika perbulanya sekitar Rp 40 ribu, jika pertahunya mencapai Rp 480 ribu. Belum termasuk uang komisi, jika kita dapat penumpang satu kali tarik, Rp 10 ribu, itu namanya pungli.”terang Kd dengan nada kesal.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) kota Tanjungpinang, Elvi Edison yang biasa disapa Epi mengaku tidak tahu dengan kerjanya.”Seharusnya ketua organda tersebut, berperan untuk menyelesaikan semua permasalahan yang menyangkut armada angkutan kota. Namun sudah hampir satu tahun, menjabat selaku ketua. Belum ada satupun kinerjanya yang positif, terhadap angkutan kota, baik taksi maupun transport.” tambah Kd.

Terkait dengan tudingan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak Bandara Internasional RHF tersebut, Humas Bandara Raja Haji Fisabililah (RHAF) kota Tanjungpinang, Efrinaldi di konfirmasi Radar Kepri terkait dengan pungutan yang dilakukan pihak Bandara tersebut, Senin (17/03) melalui pesan singkat hingga berita ini diunggah, belum menjawab pesan konfirmasi, klarifikasi yang dikirim media ini. Sementara, pesan yang dikirim media ini menyatakan terkirim. Begitu juga dengan ketua Organda kota Tanjungpinang, Epi belum berhasil di konfirmasi awak media ini.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 17 Mar 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek