; charset=UTF-8" /> Ada Proyek Semenisasi Asal Jadi di Kampung Dalam - | ';

| | 1,076 kali dibaca

Ada Proyek Semenisasi Asal Jadi di Kampung Dalam

Proyek semenisasi asal jadi di Kampung Dalam, kota Batam yang tak kunjung siap.

Aktifis LSM melihat proyek semenisasi asal jadi di Kampung Dalam, kota Batam yang tak kunjung siap, Senin (13/01). (foto by taherman,radarkepri.com)

Batam, Radar Kepri-Aktifis Lembaga Swadawa Masyarakat (LSM) kota Batam mendatangi proyek Semenisasi yang berada di tengah-tengah perkampungan masyarakat RT 04, Kampung Dalam, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Senin (13/01).Turunnya aktifis LSM ini berkat aduan masyarakat setempat tentang proyek semenisasi bernilai sebesar Rp 780 juta Tahun Anggaran (TA) 2013, terkesan di kerjakan asal jadi alias tidak sesuai dengan speknya.

Menurut masyarakat yang tinggal di sekirtar lokasi pekerjaan proyet tersebut mengatakan.” Proyek itu tidak akan bertahan lama, melihat mutu pekerjaannya. Dan selain itu, proyek yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2013 lalu, sampai tahun 2014 belum selesai pak.”sebut warga pada atifis LSM yang melihat langsung kondisi proyek.

Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 kota Batam, Hery Marhat mengatakan.”Kita akan surati dinas tata kota Batam, selaku pemengang kuasa anggaran proyek, dalam pengawasan proyek tersebut harus  bertanggungjawab. Kita akan menbuat laporan resmi ke instansi penegak hukum terkait dugaan mark-up yang dilakukan oleh CV Anugrah Kencana selaku pemenang leleang yang mengerjakan proyek semenisasi tersebut.”ujarnya.

Yang dirugikan masyarakat akibat ulah-ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, demi mentingan pribadi dan memperkaya diri.”Makanya, kita bersama rekan-rekan LSM lainnya segera membuat laporan kepada Kejaksaan Negeri Batam, terkait adanya dugaan mark-up yang di lakukan oleh CV Anugrah Kencana.”jelasnya.

Hal yang sama juga kata kan Mulkansyah, Ketua LSM NCW Kepri, juga ikut turun kelapangan untuk menyaksikan langsung laporan masyarakat setempat tentang dugaan proyek asal jadi dan dugaan mark up.”Kasus ini akan kami laporkan pada Kejaksaan Negeri Batam dalam waktu dekat. Hal ini, tidak boleh dibiarkan, karena ini sangat merugikan masyarakat, apalagi warga tadi menyebut-nyebut ada caleg yang berperan dalam proyek ini.”katanya.

Gintoyono,Kapala Dinas Tata kota Batam di konfirmasi awak media ini melalui SMS ponselnya, Selasa (14/01) terkait hal diatas. Sampai berita ini di turukan belum ada jawabannya, begitu jug Heri Januardi yang disebut pemilik CV Anugrah Kencana, pemenang tender proyek semenisasi juga tidak ada jawaban.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 14 Jan 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek