; charset=UTF-8" /> Ada Proyek Papan Nama Seharga Dua Rumah di Lingga - | ';
'
'
| | 1,735 kali dibaca

Ada Proyek Papan Nama Seharga Dua Rumah di Lingga

Proyek plang nama Dinas Pariwisata Lingga dengan nilai setara dua unit rumah program RTLH.

Inilah proyek proyek plang nama Dinas Pariwisata Lingga dengan nilai setara dua unit rumah program RTLH.

Lingga, Radar Kepri-Meskipun hampir setiap tahun, Kejaksaan Negeri Daek Lingga di Dabosingkep berhasil mengungkap dan menjebloskan pelaku tindak pidana korupsi ke penjara. Namun para “perampok” duit rakyat bumi berjuluk Bunda Tanah Melayu ini seolah tiada kapoknya. Saat ini saja, dua mantan bendahara telah di tetapkan jaksa sebagai tersangka, yaitu Said Idham, mantan Bendahara Dewan yang menilep duit APBD Lingga hampir Rp 500 juta. Kemudian, Zulkifli, mantan bendara Bappeda Lingga juga telah meningkat statusnya jadi tersangka karena “mencuri” uang untuk dipertanggungjawabkan (UUDP sebesar Rp 1,3 Miliar.

Kali ini, mencuat dugaan korupsi berupa mark-up pembuatan papan plang rumah Tengku Husein di Daek Lingga, tepatnya di depan rumah sakit lapangan. Bayangkan, untuk pembangunan plang nama itu, rakyat Lingga harus membayar hampir Rp 40 juta. Biaya ini tentu lebih mahal jika dibandingkan dengan anggaran rehab rumah tak layak huni (RTLH) yang hanya Rp 16,5 juta saja per-unit.”Itu luar biasa mark up-nya, masa membuat papan plang harganya hampir Rp 40 juta, lebih mahal dibandingkan membuat 1 buah rumah tak layak huni masyarakat Lingga.”heran sumber Radar Kepri.
Menurut sumber yang juga tukang bangunan ini.”Kalau di lihat dari pengunaan bahan, paling menghabiskan dua kubik pasir dan 2 kubik batu serta 10 zak semen. Dan untuk bahan atap serta kerangka atap menghabiskan anggaran sekitar Rp 1 juta saja.”terangnya.
Sementara, untuk pembuatan 1 buah rumah tak layak huni dengan anggaran Rp 16,5 juta. dengan rincian asbes 3 kodi, paku 20 kilogram, tutup rabung, paku asbes 3 kilogram, karet seng, engsel, pintu WC, kloset, pipa dan elbo, lem, 12 keping teriplek, grender pintu dan jendela, cat 25 kilogram 2 kaleng, jendela 4 set, dan pintu. Serta bahan semen 5 zak, batu 1 kubik, pasir 1 kubik, papan 2 ton kubik, bloti 1,5 ton kubik, tongkat rumah 25 batang, kuas cat dan upah tukang. Jumlah keseluruhan yang tertuang dalam Rincian Anggaran belanja bahan membuat bangunan RTLH kabupaten Lingga.
Dilihat dari perbandingan dengan pembangunan papan plang program pengelolaan kekayaan budaya dinas pariwisata kabupaten Lingga. Maka bisa untuk 2 rumah tak layak huni masyarakat Lingga yang dapat dibangun.
Bangunan papan plang, dengan tinggi 2 meter dan lebar 1 meter tersebut, dengan bangunan beton tersebut, sekiranya paling habis 2 kubik pasir dan 2 kubik batu dan 10 sak semen, dan untuk bahan atap dan kerangka habis anggaran sekitar 1 juta dengan atap onduline sekitar 2 keping.

Menurut sumber media lainnya, yang juga pernah menjabat menjadi PPTK di dinas Pekerjaan Umum kabupaten Lingga tersebut.”Anggaran tersebut, paling banter habisnya Rp 10 juta untuk material dan upah tukang. Dengan melihat dan hitungan kasar saja, bisa di hitung rincian anggaranya.”ujarnya.
Dalam plang proyek tertulis nilai kontrak Rp 39 500 000 dengan kontraktor pelaksana CV Tuah Lingga Permai dan Konsultan Perencana, CV Prima Perdana Konsultan. Proyek papan nama “super mewah” ini merupakan  program dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Lingga dengan mengunakan APBD kabupaten Lingga Tahun Anggaran (TA) 2013.( amin/red)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Jul 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Ada Proyek Papan Nama Seharga Dua Rumah di Lingga”

  1. Anak Negeri

    ini baru “Layar Tancap” belum “Cinema Theater” apalagi “3 Dimensi” . . .atau tanyakan pada Sang Juru Mudi mau kemana Bahtera ini akan berlayar ???. . .

Komentar Anda

Radar Kepri Indek