; charset=UTF-8" /> Ada Mie Instan Goreng Aroma Kapur Barus di Supermaket Giant Batam - | ';

| | 5,904 kali dibaca

Ada Mie Instan Goreng Aroma Kapur Barus di Supermaket Giant Batam

Supermarket Giant di Legenda Malaka, Batam Center yang menjual indomei goreng aroma kapur barus.

Supermarket Giant di Legenda Malaka, Batam Center yang menjual indomei goreng aroma kapur barus.

Batam, Radar Kepri-Supermaket Giant di Batam Centre kawasan Mega Legenda di duga jual  makanan tak layak kosumsi berupa mie instan goreng. Selain menebar bau tak sedap seperti aroma kapur barus, mie goreng produksi ABC itu juga tak enak disantap.

Keluhan ini diungkapkan setelah, Rusjiati, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) membeli dan memasak mie goreng itu untuk sarapan anaknya.”Saya beli 5 bungkus mie goreng instan di supermarker Giant, Mega Legenda, Batam Center pada Minggu (12/10) lalu.”kata warga Legenda Malaka Blok I 2 Nomor 4 ini pada Radar Kepri.

Pada Senin (13/10) Rusjiati memasak mie instan goreng yang dibelinya sebanyak 5 bungkus di supermaket Giant Mega Legenda untuk persiapan sarapan pagi anaknya. Setelah masak diberikan pada anaknya, akan tetapi buru saja dimakan. Sang anak bilang kalau mie instan goreng tidak enak.”Lalu saya mencoba mencicipinya, memang rasanya sudah berobah. Tidak enak, seperti mie yang sebelumnya saya masak, kemudian saya buka satu bungkus lagi  untuk dimasak. Sebelum dimasak, saya cium dulu isi mie tersebut, baunya sama dengan  yang dimasak sebelumnya, aromanya tak sedap juga.”kata Rusjiati pada awak media, Sabtu (18/10) ditemani suaminya.

atifis Lsm dan Menejer sipermaket Giant Mega Legenda yang menyaksikan Indomie Instan Goreng yang dinilai tak layak kosumsi

Aktifis LSM dan Manejer supermaket Giant Mega Legenda, Batam Center yang menyaksikan mie Instan Goreng yang dinilai tak layak kosumsi.

Rusjati berharap pada semua komsumen agar berhati-hati  pada barang yang akan di beli di supermaket.”Telitilah, terutama barang-barang makanan yang akan di konsumsi, terutama makanan instan, mie, susu dan makanan ringan lain yang cendrung pakai pengawet. Sebagaimana indomie yang saya beli tersebut, apakah memakai formailin pengawet, saya juga tak  tau, yang jelas baunya seperti bau kapur barus.”ungkapnya.

Rusjiati kemudian memberitahu suaminya.”Bersama teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat dari Barelang dan aktifis LSM LPPNRI kemudian mendatangi supermarket Giant  Mega Legenda, menpertanyakan hal itu dengan membawa barang bukti sisa indomie instan yang dibeli di supermarket tersebut.”terangnya.

Menurut suaminya yang menanyakan langsung ke pihak supermarket Giant Mega Legenda, pihak supermarket melalui manejernya A. Zahir, mengakui, setelah membuka, melihat dan menciun indomie instan goreng tersebut. “Saat itu juga mereka berjanji untuk menarik sisa  barang yang ada sama anak buahnya.”kata Rusjiati.

Dia mengatakan, kalau dilihat dari masa berlakukuanya (expire,red) memang belum habis masanya.”Akan tetapi saya tidak tahu kenapa ada mie yang seperti ini. Kami, sebagai mitra perusahaan mie Instan goreng akan laporan dulu ke perusahaan Mie ABC di Jakarta. Jadi kalau untuk sekarang, saya belum bisa memberikan jawaban terkait hal ini. Lagian, kita belum tahu apakah mie ini mengandung formalin atau kedaluarsa. Kitakan belum tahu, karena belum di cek melalui ke labor, kalau bapak mau cek ke labor silahkan saja sebut.”terang A Zahir.

Yusril, ketua LSM Barelang minta Disprindag kota Batam melakukan razia semua bentuk barang  makanan yang diperjual belikan di supermakat. Karena, diduga supermarket di kota Batam banyak menjual barang formalin dan kadaluarsa.”Salah satu contohnya, mie instan goreng  yang dijual di supermaket Giant. Untung belum sempat memakan korban jiwa. Makanana seperti ini perlu diawasi oleh Disprindag kota Batam, karena membahayakan konsumen.”jelasnya.

Senada dengan Yusril, aktifis Lembabaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Jerry Macan menduga.”Jangan-jangan supermarket Giant seluruh Indonesia menjual mie Instan Goreng berformalin yang bisa membahayakan tubuh manusia. Karenanya,   minta BPPOM menguji produk Indomie Instan Goreng yang di produksi perusahaan ABC yang memproduksi mie tersebut diatas.”ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, konsumen dilindungi undang-undang Nomor  8 tahun 1999.”Barang siapa dengan sengaja merugikan konsumen, bisa didenda maksimal Rp 500 juta dan kurungan hukaman 5 tahun penjara.”pungkasnya. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Ming 19 Okt 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Ada Mie Instan Goreng Aroma Kapur Barus di Supermaket Giant Batam”

  1. Mohammad Rizki

    Saya Juga pernah membeli mie goreng bau kapur Barus Saya buang tuh emi nya kagak enak bau nya🤮🤮

  2. Saya juga belom lama beli expired msih 5bulan lagi tp bau kapur barus

Komentar Anda

Radar Kepri Indek