; charset=UTF-8" /> Ada Intervensi Mr X, Kasus Korupsi Humas Pemko Batam Mengendap - | ';

| | 964 kali dibaca

Ada Intervensi Mr X, Kasus Korupsi Humas Pemko Batam Mengendap

Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata

Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata

Batam, Radar Kepri-Meskipun kasus dugaan korupsi di Humas Pemko Batam masih bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Namun, akibat “memblenya” jaksa Batam dalam menuntaskan kasus yang diduga merugika keuangan negara (APBD Batam,red) miliaran rupiah, berakibat berlanjutnya episode “korupsi” ala Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata.

Salah satu indikasi dugaaan korupsi ala Kabag humas Pemko Batam, Ardiwinata adalah dengan mengalokasikan anggran “jumbo” untuk media yang dianggap kritis dan vokal namun berhasil “dijinakkan” dengan mengucurkan miliaran uang negara. Tentunya dengan beragam modus, mulai dari kontrak kerjasaman, galeri, banner hingga pemasangan iklan ucapan.

Sedangkan media lain, khususnya media online, jangankan mendapatkan porsi “kue” APBD Batam, untuk konfirmasi saja sangat sulit.”Tentu saja diskriminasi Humas Pemko Batam dalam menyalurkan anggaran dana publikasi pada media masa di Batam, serta sikap cendrung tertutup  ini menimbulkan keheranan awak media.”terang seorang wartawan media mingguan yang minta namanya tidak dituliskan kepada Radar Kepri di kantor Walikota Batam, Rabu (18/11).

Seharus, lanjut sumber humas terbuka kepada media masa, baik dalam memberikan informasi  maupun dalam merealisakin anggran yang telah dialokasi pada media masa.”Sehingga tidak ada kecurigaan terhadap anggaran tersebut, karena anggaran itu rawan diselewengakan.”ujarnya.

Selama ini, masih kata sumber.”Saya menilai kinerja Kabag humas pemko Batam, Ardiwinata, kurang profesional terhadap melayani para wartawan, apa lagi terhadap wartawan yang menulis kritik terhadap kinerjanya. Jangan pernah akan diakomodir oleh Kabag humas pemko Batam tersebut, Ardiwinata lebih cendrung melayani media tertentu yang bisa diajak kongkow alias menulis asalkan bapak senang.”tambahnya lagi.

Dilanjutkan, selama ini.”Kita sebagai media masa tidak pernah diberitahu Kabag humas, berapa besar anggaran untuk media masa yang telah dianggarkan melalui APBD setiap tahunnya. Humas tidak pernah terbuka memberikan informasi kepada media masa, khususnya media mingguan.”sebut sumber.

Tempo hari, masih kata sumber.”Kita pernah mendengar kalau Ardiwinata pernah berulang kali dipanggil Kejasaan Negeri Batam terkait dugaan penyelewengan miliaran rupiah dana publikasi media masa tahun sebelum. Berita dugaan penyelewengan tersebut sempat menghangat di media masa, terutama media mingguan. Tapi seiring berjalannya waktu, berita dan proses hukum kasus tersebut hilang bagai ditelan bumi. Kabar dari Kejaksaanpun juga sunyi senyap alias hilang tanpa bekas.”ungkapnya.

Info lain yang dihimpun awak media ini dilingkungan Pemerintahan kota Batam.”Kejari Batam “takut” mengusut dugaan korupsi media masa  yang  “didalangi” Ardiwinata, kabag Humas pemko Batam karena ada campur tangan mister X. Sehingga penegak hukum, yang dulunya menggebu-gebu mengusut dugaan korupsi dana publikasi media masa tersebut. Kini, ibarat pria impoten, nafsu kuat tenaga tidak ada.”dikatakan sumber.

Terkait  tudingan diatas Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata dikonfirmasi awak media ini ke ponselnya tentang besaran anggaran untuk publikasi media masa di bagian humas pemko Batam pertahunya,, Ardiwinata menjawab singkat.”Saya lagi diluar pak, nanti saya cek ya pak.” jawabnya singkat.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 19 Nov 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek